Jakarta, FK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah mengambil langkah drastis dengan mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi di berbagai provinsi di Indonesia sejak Januari hingga Mei 2023. Selain itu, terdapat 19 perguruan tinggi lainnya yang masih menunggu keputusan terkait status operasionalnya.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbud, Lukman, mengungkapkan informasi ini dalam pembukaan rapat kerja dan malam anugerah LLDIKTI Wilayah X di Kota Padang, Sumatera Barat. Lukman juga menyampaikan bahwa terdapat 19 izin operasional perguruan tinggi lagi yang sedang dalam proses evaluasi.

Keputusan untuk mencabut izin operasional perguruan tinggi ini merupakan langkah yang sulit bagi Kemendikbud. Lukman mengakui rasa takut dalam mengambil keputusan tersebut, namun hal itu menjadi tindakan yang tidak dapat dihindari.

“Setiap hari saya melihat, saya sangat ketakutan ketika memutuskan mencabut izin operasional. Membuat senang itu sulit, mau tidak mau harus kami laksanakan. Ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Lukman.

Menurut Lukman, mengelola perguruan tinggi tidaklah mudah, dengan adanya masalah yang muncul setiap jam dan setiap hari. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya harus melayani 4.231 perguruan tinggi dengan 29.821 program studi, 9 juta mahasiswa, dan 350 ribu dosen.

Lukman tidak merinci nama-nama perguruan tinggi yang terkena pencabutan izin operasional. Ia menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya, sudah ada 31 izin operasional perguruan tinggi yang dicabut. Keputusan ini tentu memiliki dampak yang signifikan, baik bagi mahasiswa, dosen, maupun lingkungan kampus.

“Ribuan mahasiswa akan terdampak, dosen juga, dan juga dampak terhadap lingkungan seperti kos-kosan dan makanan ketika kampus ditutup. Namun, ketika ada pendirian kampus baru dengan program studi baru, akan ada dampak ekonomi yang timbul di sekitar lingkungan,” ungkapnya.

Kemendikbud berharap agar masalah yang muncul dapat diminimalisir di perguruan tinggi yang berada di bawah naungan LLDIKTI Wilayah X.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Ini Jumlah Target Kerjasama Universitas Negeri Surabaya (UNESA)

Direktur Teknologi, Informasi, Komunikasi, dan Kerja Sama, Prof. Slamet Setiawan, M.A., Ph.D., dalam acara Sosialisasi Target Capaian Bidang Kerja Sama UNESA yang diselenggarakan pada hari Rabu, 17 Mei 2023

Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memiliki target yang tinggi dalam bidang kerja sama dengan penekanan pada kuantitas dan hasil yang dicapai. Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Pelatihan Produktif: Eco-Print Menginspirasi Guru dan Siswa SLB Tunas Kasih Sedayu

Pelatihan Produktif Eco-Print Menginspirasi Guru dan Siswa SLB Tunas Kasih Sedayu

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan pengetahuan guru dan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunas Kasih Sedayu, Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menyelenggarakan kegiatan pelatihan Eco-print pada hari Rabu, 8 November

Langkah Kecil dari Kampus, Dampak Besar di Somalia

Langkah Kecil dari Kampus Dampak Besar di Somalia

Berawal dari FKM UMJ, Safiya melangkah kecil dalam dunia akademik dan organisasi, lalu berkontribusi dalam pengembangan kesehatan masyarakat di Somalia. Jumat sore, 18 April 2025, Ikatan Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat