✨ Kesempatan Emas untuk Bergabung!
SMP Islam Terpadu Masjid Syuhada Yogyakarta resmi membuka SPMB Gelombang 3 untuk tahun ajaran 2025. Pendaftaran dibuka selama Juni–Juli 2025, jadi yuk segera daftarkan diri kalian sekarang juga!

πŸ’‘ Manfaatkan potongan dana pengembangan khusus saat wawancara.
Jangan lewatkan kesempatan spesial ini untuk menjadi bagian dari sekolah Islam terpadu yang telah terakreditasi A dan menjadi bagian dari Sekolah Penggerak.


🏫 Fasilitas Unggulan:

βœ… AC Tiap Kelas
βœ… WiFi Tiap Kelas
βœ… LCD Tiap Kelas
βœ… CCTV Tiap Ruang
βœ… Perpustakaan
βœ… Ruang Kelas Representatif
βœ… Masjid
βœ… Kantin
βœ… Catering (Makan Siang)


πŸ“ž Pendaftaran & Informasi:
πŸ“± WhatsApp: 0858-7895-8029
🌐 Website: smpitmasjidsyuhada.sch.id
πŸ“Έ Instagram: @smpit.masjidsyuhada
πŸ“ Facebook: SMP IT Masjid Syuhada

πŸ“Œ Scan QR Code di atas untuk pendaftaran cepat!


Ayo, jadi bagian dari generasi berprestasi dan berakhlak mulia di SMP IT Masjid Syuhada Yogyakarta! SMP IT Syuhada adalah SMP Swasta yang berada di tengah kota Jogja, tepatnya di Kotabaru timur Masjid Syuhada Yogyakarta.
#smpb #smpbgel3 #gelombang3 #ppdb #smp #smpit #smpitmasjidsyuhada #sekolah #muridbaru #yogyakarta #2025


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Memahami dan Mendukung Anak Tabela di Lingkungan Pendidikan

Memahami dan Mendukung Anak Tabela di Lingkungan Pendidikan

Memahami dan Mendukung Anak Tabela di Lingkungan Pendidikan Anak Tabela, sebuah istilah yang merujuk pada anak-anak tanpa perhatian lebih dari keluarga atau lingkungan, sering kali menghadapi berbagai tantangan di bidang

Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Perbedaan Psikolog dan Psikiater terletak pada latar belakang pendidikan, metode penanganan, dan fokus terapi. Berikut perbedaannya:

Pemecatan Kontroversial: Guru Honorer SD Inpres Kalo Desa Pai Dipecat karena Gelar D2

Pemecatan Kontroversial Guru Honorer SD Inpres Kalo Desa Pai Dipecat karena Gelar D2

Seorang guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang bernama Verawati, telah dipecat karena hanya memiliki gelar diploma dua atau D2.