Berikut adalah panduan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 dan informasi mengenai besaran dana yang akan diterima setiap mahasiswa:

Pada tahun 2024, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp13,9 triliun untuk mendukung 985.577 penerima Program KIP Kuliah. Dana tersebut disediakan untuk mahasiswa yang sedang menerima KIP Kuliah, mahasiswa baru penerima KIP Kuliah, serta mahasiswa yang sedang menerima biaya pendidikan. Target penerima KIP Kuliah baru pada tahun 2024 adalah 200 ribu orang.

Bagi mereka yang berencana mendaftar melalui jalur mandiri, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka dapat menjadi solusi. Program bantuan pendidikan ini terbuka bagi calon mahasiswa dengan potensi akademik yang baik namun berasal dari keluarga kurang mampu dan mengalami kendala finansial.

Berikut ini adalah panduan langkah-langkah untuk mendaftar KIP Kuliah:

  1. Kunjungi situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  2. Buat akun KIP Kuliah dan login untuk memulai proses pendaftaran.
  3. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan status kelayakan Anda.
  4. Jika status kelayakan Anda memenuhi syarat, lengkapi informasi biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, dan rencana tinggal, serta unggah dokumen yang diperlukan.
  5. Pilih jalur seleksi masuk kampus yang Anda inginkan, seperti Ujian Mandiri.
  6. Centang bagian pakta integritas.
  7. Daftar ke perguruan tinggi tujuan sesuai jalur yang Anda pilih.
  8. Jika Anda lolos seleksi masuk ke perguruan tinggi, ikuti proses verifikasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penerima KIP Kuliah utama adalah siswa yang saat ini berada di SMA atau SMK, atau sejenisnya, yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Dikdasmen. Selain itu, program ini juga ditujukan kepada calon mahasiswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Jadwal Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Berikut ini tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2024

#KegiatanDibukaDitutup
1Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah12 Februari 202431 Oktober 2024
2Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)13 Februari 202427 Februari 2024
3UTBK-SNBT21 Maret 202404 April 2024
Jadwal Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (seumber : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Namun, untuk menjadi penerima KIP Kuliah, calon mahasiswa harus lolos seleksi di semua jalur seleksi pada program studi dengan akreditasi A atau B, atau akreditasi C dengan pertimbangan tertentu. Kuota KIP tidap Universitas beda-beda, ada Kampus yang kuota KIP banyak ada pula yang sangat sedikit. Semoga berhasil dalam proses seleksi masuk ke perguruan tinggi yang diinginkan dengan bantuan KIP Kuliah.

3 thoughts on “Cara Daftar KIP Kuliah Kemdikbud go id 2024”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Turut Berduka, Nurul Chafidzoh Calon Wisudawan IAIN Cirebon Meninggal Dunia Sebelum Wisuda

Turut Berduka, Nurul Chafidzoh Calon Wisudawan IAIN Cirebon Meninggal Dunia Sebelum Wisuda
May 26, 2023 0 Comments 6 tags

Suasana haru melanda sidang senat terbuka XXVI wisuda sarjana, magister, dan doktor IAIN Cirebon pada Kamis, 25 Mei 2023. Nurul Chafidzoh, mahasiswi kampus keagamaan negeri satu-satunya di wilayah III Cirebon,

PKKMB 2024: Momen Penting Mahasiswa Baru Unirow Tuban Mengenal Kampus

PKKMB 2024 Momen Penting Mahasiswa Baru Unirow Tuban Mengenal Kampus
September 13, 2024 0 Comments 5 tags

Sebanyak 697 mahasiswa baru Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban untuk tahun akademik 2024/2025 mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berlangsung mulai Rabu, 11 September 2024. Sebelum pelaksanaan,

Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
December 5, 2023 0 Comments 4 tags

Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) Konferensi Umum. Keputusan ini ditandai dengan adopsi Resolusi 42 C/28 secara konsensus pada Sidang