Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) Konferensi Umum. Keputusan ini ditandai dengan adopsi Resolusi 42 C/28 secara konsensus pada Sidang Penuh Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada hari Senin (20/11) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.