CALL FOR PAPER JURNAL ANGUDI MULYANING BANGSAšŸ“£
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Jurnal Angudi Mulyaning Bangsa hadir untuk mempublikasikan pemikiran atau gagasan konseptual serta temuan penelitian yang telah dicapai dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Universitas Mercu Buana Yogyakarta mengundang Ibu/Bapak untuk menyampaikan hasil pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk paper/manuskrip.
Silakan submit manuskrip terbaik Ibu/Bapak mengikuti template yang disediakan melalui link di bawah ini:
https://ejurnal.mercubuana-yogya.ac.id/index.php/AMB

Publikasi terdekat ANGUDI MULYANING BANGSA Vol.1 No.1 Agustus 2024. Manuskrip berbahasa Inggris diprioritaskan.

GRATIS BIAYA PUBLIKASI

Indexed by:
Google Scholar, Dimensions, ICI Copernicus

Jika ada hal yang ingin ditanyakan, silakan menghubungi:
Ahmad (089653000656)
Nilam (0895389100883)

Terima kasih atas perhatian Ibu/Bapak.

Salam Hangat,
Tim Editor Jurnal ANGUDI MULYANING BANGSA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Mahasiswa FIKOMM UMBY Gelar Sosialisasi Literasi Digital Di SMPN 1 Depok

Mahasiswa FIKOMM UMBY Gelar Sosialisasi Literasi Digital Di SMPN 1 Depok

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi (ILKOMM), Fakultas Ilmu Komunikasi dan Multimedia (FIKOMM), Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) mengadakan sosialisasi yang diberi nama ā€œBijak Digitalā€ dengan upaya untuk meningkatkan kecakapan literasi

Sebanyak 1.400 Mahasiswa KKN UNISKA Tahun 2023 diterjunakan di 2 Kecamatan

Sebanyak 1.400 Mahasiswa KKN UNISKA Tahun 2023 diterjunakan di 2 Kecamatan

Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin kembali menerjukan 1.400 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 pada hari Kamis, 18 Januari 2023 yang

Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) Konferensi Umum. Keputusan ini ditandai dengan adopsi Resolusi 42 C/28 secara konsensus pada Sidang