Universitas Terbuka Pelopor Pendidikan Jarak Jauh yang Mendahului Zaman

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memuji Universitas Terbuka (UT) sebagai pelopor dalam pembelajaran jarak jauh. Dalam pidatonya saat peresmian Gedung Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Kampus Universitas Terbuka (UT) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (10/7/2024), Menko PMK menyebutkan bahwa UT telah mendahului zaman dengan metode pembelajaran jarak jauh yang inovatif sejak berdirinya pada tahun 1984.

“Universitas Terbuka mendahului zaman. Baru sekarang kita menyadari betapa hidup kita dikepung dunia media sosial, dunia virtual, yang telah dilakukan 40 tahun lalu oleh para pemrakarsa dan pendiri Universitas Terbuka,” ujar Muhadjir.

Menko PMK menekankan pentingnya UT dalam merancang kurikulum terbaik yang sesuai dengan perkembangan modernisasi dan kebutuhan Generasi Z yang mendominasi penduduk usia produktif di Indonesia. Menghadapi era post-truth, di mana informasi mudah diakses melalui teknologi seperti kecerdasan buatan dan ChatGPT, Menko PMK meminta UT untuk terus mengikuti perkembangan zaman dan mengimbangi era post-truth ini.

“Tanggung jawab Universitas Terbuka sangat besar dalam kaitannya bagaimana mengimbangi era post-truth. Dan itu tantangan untuk pengelola Universitas Terbuka,” ungkapnya.

Selain itu, Menko PMK menyoroti peran UT dalam transformasi digital dan literasi digital di tengah masyarakat. Dengan banyaknya penyalahgunaan teknologi digital untuk penipuan, UT diharapkan dapat memanfaatkan teknologi digital secara benar dan membantu masyarakat memahami dan mengadopsi nilai-nilai yang baik di balik teknologi tersebut.

“Transformasi digital masyarakat bukan berarti melatih masyarakat pintar menggunakan smartphone. Literasi sebenarnya adalah memberadabkan masyarakat kita dalam memanfaatkan teknologi yang ada di smartphone itu,” tambahnya.

Menko PMK berharap UT terus menjalankan amanah dalam pembangunan bangsa Indonesia melalui pendidikan, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat 3, yang menekankan pentingnya keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam kegiatan peresmian Gedung UPBJJ Kampus Universitas Terbuka (UT) Makassar, Menko PMK melakukan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita simbolis peresmian gedung. Menko PMK juga meninjau ruangan dan fasilitas yang ada dalam gedung baru UT Makassar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh; Walikota Makassar Mohammad Ramadhan Pomanto; Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat; Pj. Bupati Sidrap, Dr. Ns. H Basra; Direktur Universitas Terbuka Makassar Prof. Rahman Rahim; dan civitas akademika Universitas Terbuka.

Sumber info : https://www.kemenkopmk.go.id/menko-pmk-sebut-universitas-terbuka-ut-perguruan-tinggi-yang-sudah-mendahului-zaman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Mahasiswa FK Diberhentikan, Universitas Islam Sumatera Utara Tindak Kasus CCTV di RSUD Raden Mattaher

Mahasiswa FK Diberhentikan, Universitas Islam Sumatera Utara Tindak Kasus CCTV di RSUD Raden Mattaher

Medan – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) resmi memberhentikan seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Program Studi Pendidikan Profesi Dokter bernama Agung Novriyan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UISU Nomor

Pentingnya Bela Negara dalam Lingkungan Pendidikan

Pentingnya Bela Negara dalam Lingkungan Pendidikan

Mahasiswa baru Universitas Pakuan (Unpak) tahun 2023/2024 menjalankan amanat Undang-Undang dengan mengikuti kegiatan Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang diselenggarakan di Lapangan Asrama Pusdikzi, Lawang Gintung, Kota Bogor. Dalam acara

Puli Tempe Pak Saelan Kuliner Populer Karangtengah, Dadapayu, Semanu Gunungkidul

UMBY kkn12-karangtengah dadapayu semanu

Rektor UMBY Dr. Agus Slamet berseta jajaran mengendakan kujungan ke lokasi KKN di Dadapayu, Semanu Gunungkidul Kamis (2/2/2023. Kedatangan Rektor siang hari disambut mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 12