Kanjeng Resmi Dilantik sebagai Kabid Hukum dan Kerja Sama UNU Lampung

Pengangkatan Kanjeng sebagai Kepala Bidang Hukum dan Kerja Sama Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNU Lampung Nomor 046 Tahun 2024. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UNU Lampung, HM Miftahudin, S.Ag., M.Sy.

Dalam wawancara usai pelantikannya, Kanjeng memaparkan sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi fokusnya selama masa jabatan. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem hukum internal UNU Lampung, memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi, serta memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai institusi, baik nasional maupun internasional.

baca juga : Perkiraan Total Biaya Kuliah di Universitas Nahdlatul Ulama Lampung (UNU Lampung)

“Kami akan berupaya membangun hubungan kerja sama strategis dengan mitra-mitra baru untuk mendukung kemajuan UNU Lampung. Selain itu, penataan sistem hukum internal juga menjadi prioritas agar semua proses berjalan lebih profesional,” ujar Kanjeng, Selasa (24/12/2024).

Penyerahan SK dilakukan oleh Drs. H. Widagdo yang mewakili Yayasan Badan Penyelenggara NU Lampung, disaksikan langsung oleh Rektor UNU Lampung, HM Miftahudin. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kanjeng diberi kewenangan untuk bertindak atas nama universitas, dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Ia akan melapor langsung kepada Wakil Rektor II dan Rektor UNU Lampung.

Rektor HM Miftahudin berharap Kanjeng dapat membawa perubahan positif bagi UNU Lampung. “Sebagai Kabid Hukum dan Kerja Sama, peran beliau sangat strategis untuk meningkatkan sinergi antar-lembaga dan memastikan keberlanjutan tata kelola yang baik,” ujar Rektor.

Kanjeng juga diamanahkan untuk menjaga kerahasiaan jabatan dan mendukung penuh pengembangan universitas. Masa peralihan tugas akan berlangsung selama dua minggu sejak keputusan diterbitkan, dengan honorarium yang disesuaikan dengan peraturan universitas.

Dengan agenda kerja yang telah disiapkan, Kanjeng optimistis dapat memberikan kontribusi nyata bagi UNU Lampung, baik dalam aspek hukum maupun penguatan kerja sama. “Ini amanah besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan UNU Lampung,” tutupnya.

Info via : https://topikindonesia.id/2024/12/23/jadi-kabid-hukum-dan-kerjasama-unu-lampung-ini-agenda-kanjeng-nover/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Bappenas Berharap Ada Undang-Undang Bank Pangan

Bappenas Berharap Ada Undang-Undang Bank Pangan

JAKARTA – Deputi Bidang II Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bappenas), Nyoto Suwignyo, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bank Pangan.

Guru Honorer Dilarang Mengajar, Ferawati Kembali Aktif setelah Dimediasi Dikbudpora

Guru Honorer Dilarang Mengajar, Ferawati Kembali Aktif setelah Dimediasi Dikbudpora

Bima – Ferawati, seorang guru honorer di SDN Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya dilarang mengajar karena hanya memiliki gelar D2, kini

Peringkat Universitas Di Indonesia 2024 – Versi Webometrics Edisi Januari/Maret 2024

Peringkat Universitas Di Indonesia 2024 – Versi Webometrics Edisi JanuariMaret 2024

Dalam era globalisasi dan digitalisasi saat ini, pemeringkatan universitas menjadi salah satu tolok ukur penting dalam menilai kualitas dan reputasi perguruan tinggi. Pada bulan Januari/Maret 2024, Webometrics, sebuah lembaga pemeringkatan