Perguruan Tinggi dan Penentuan Tugas Akhir: Otonomi Lebih dalam Pendidikan, Berikut Penejlasan Rektor UGM

Foto gedung kampus UGM
September 5, 2023 0 Comments

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jakarta telah mengeluarkan Permendikbudristek No 35 Tahun 2023 yang mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terbaru. Salah satu aspek yang menarik perhatian dalam peraturan ini adalah bahwa mahasiswa jenjang S1 dan D4 tidak lagi diwajibkan untuk menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan.