Ada info menarik nih dari Universitas Bina Insani. Universitas Bina Insani membuka pendaftaran beasiswa KIP Gelombang ke-1.

Kalian udah tau belum KIP-K itu apa? KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA /Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Jadi, dengan KIP kalian bisa kuliah gratis tanpa memikirkan biaya gedung, pendaftaran, semesteran, bahkan kalian dapet uang saku setiap semesternya !!

Baca juga : Cara Daftar KIP Kuliah Kemdikbud go id 2024

Jika kalian tertarik dengan program ini, persyaratannya gampang banget loh.

  1. Lulusan SMA/K atau sederajat maksimal 2 tahun (Lulus di tahun 2021, 2022, 2023) dan mempunyai keinginan kuat untuk kuliah dan tidak sedang atau akan bekerja
  2. Lulus seleksi Beasiswa KIP BiU

Bagaimana mudah kan?? Yuukkkkk tunggu apa lagi gais, kapan lagi kuliah gratis dan dapat uang saku?

Info lebih lanjut hubungin Bina Insani

Whatsapp : 0813-1916-6006
Instagram : @binainsaniuniversty
Facebook : Bina Insani

Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Mahasiswa UC Davis 19 tahun lulus PhD, jadi anak termuda di dunia yang bergelar PhD

Mahasiswa UC Davis 19 tahun lulus PhD, jadi anak termuda di dunia yang bergelar PhD

Dikutip dari KCRA Seorang mahasiswa UC (University of California) Davis berusia 19 tahun telah lulus dengan gelar PhD, menjadikannya orang termuda di dunia yang melakukannya. Abhinav Jain lulus dari program

Pemerintah Pertimbangkan Penghentian Alokasi Dana Abadi Pendidikan: Dampaknya Bagi LPDP dan Isu-isu Pendidikan

Pemerintah Pertimbangkan Penghentian Alokasi Dana Abadi Pendidikan Dampaknya Bagi LPDP dan Isu-isu Pendidikan

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghentikan alokasi anggaran dana abadi pendidikan sebesar Rp 20 triliun setiap tahun, yang telah mengumpulkan total hampir Rp 140 triliun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan

Siti Masfuah, Dosen ini Dipecat hanya karena KKL

Siti Masfuah, seorang dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Ketua Program Studi tersebut di Universitas Muria Kudus (UMK) telah dipecat karena melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Namun,