Di Politeknik Negeri Bandung, biaya pendidikan dikenal sebagai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan setiap semester atau enam bulan. UKT setiap mahasiswa berbeda-beda dan disesuaikan dengan penghasilan serta jumlah tanggungan orang tua/wali. Penetapan UKT dilakukan oleh Polban sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Mulai Tahun Akademik 2022/2023, mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri Polban (SMBM)/ jalur mandiri polban 2023 akan dikenakan biaya lain yang disebut Biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) hanya untuk jenjang Diploma.
Baca juga : Cek 5 Universitas Ternama buka Jalur Rapor dan Prestasi 2023 ini Syarat dan Cara Daftarnya
terkait Biaya Kuliah Politeknik Negeri Bandung 2023/2024, berikut adalah tabel UKT di Politeknik Negeri Bandung untuk setiap Tahun Akademik yang berlaku.
![](https://fokuskampus.com/wp-content/uploads/2023/04/image-2-1024x239.png)
Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri Polban (SMBM), Politeknik Negeri Bandung akan memberlakukan biaya lain yang disebut Biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mulai Tahun Akademik 2022/2023. Biaya SPI hanya dikenakan pada jenjang Diploma. Berikut terkait jalur mandiri polban 2023 adalah SK Direktur Politeknik Negeri Bandung yang menetapkan nominal biaya SPI.
Informasi : https://www.polban.ac.id/penerimaan/biaya-pendidikan/