Di Politeknik Negeri Bandung, biaya pendidikan dikenal sebagai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan setiap semester atau enam bulan. UKT setiap mahasiswa berbeda-beda dan disesuaikan dengan penghasilan serta jumlah tanggungan orang tua/wali. Penetapan UKT dilakukan oleh Polban sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.