Tim gubernur yang bertanggung jawab dalam mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) hadir mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam diskusi Fisipol Leadership Forum Live dengan tema “Transformasi Kalimantan Timur Sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau” di UGM Yogyakarta pada Selasa, 23 Mei 2023.

Salah satu isu yang dibahas dalam diskusi tersebut adalah apakah IKN di Penajam Paser Utara akan merusak paru-paru dunia mengingat bahwa area tersebut merupakan kawasan hijau. Lalu, apa pendapat tim gubernur yang diwakili oleh Adrian Hakim dan M.T Nurdin?

Forum Diskusi Fisipol Leadership Forum Live dengan tema “Transformasi Kalimantan Timur Sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau” di UGM Yogyakarta pada Selasa, 23 Mei 2023 diyatangkan secara live Live di Youtube Kanal Fisipol UGM.

Menurut Adrian Hakim, ketika ia pertama kali masuk ke kawasan tersebut pada tahun 1977, kondisi hutan di sana sudah rusak. Menurutnya, hutan di sana tidak lagi menjadi hutan alam.

Baca juga : Kuliah Umum UIN Sunan Ampel Surabaya : Amanda Tho Seeth Sebut Akademisi Islam Berkontribusi di Politik Demokrasi Indonesia

“Pada tahun 1977, ketika saya pertama kali masuk ke area tersebut sekitar 21 kilometer dari pantai, kondisi hutan telah ditebang habis oleh sebuah perusahaan. Jadi, sejak tahun 1970-an, di titik 21 kilometer itu, ketika saya masih bekerja menanam bibit pinus dan eukaliptus, situasi hutan telah berubah menjadi hutan tanaman, bukan lagi hutan alam,” ujar Adrian.

Pada saat itu, kawasan hutan masih terjaga di atas 40 kilometer dengan sistem tebang pilih. Adrian menjelaskan bahwa luas kawasan inti IKN adalah sekitar 56 ribu hektar dari total luas 250 ribu hektar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Surat Keputusan (SK) IKN. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur telah menyiapkan total lahan seluas 700 ribu hektar sebagai kawasan penyangga, termasuk kawasan inti dan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dengan luas lahan yang telah disiapkan, fleksibilitas pengembangan kawasan ke depan sangat luas,” tambahnya. Adrian juga menyebutkan bahwa saat ini Gubernur Kaltim, Isran Noor, sedang mempercepat potensi perdagangan karbon dari kawasan hutan alam yang masih luas. Melalui perdagangan karbon, Kaltim telah memperoleh insentif dari Bank Dunia sebagai kompensasi atas program penurunan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2 ekuivalen selama lima tahun. Insentif tersebut bernilai 110 juta dolar AS atau sekitar 1,6 triliun rupiah dengan harga 5 dolar AS per ton.

Paru-paru Dunia ada di Kalimantan

Sementara itu, menurut tim gubernur lainnya, M.T Nurdin, dari 256 ribu hektar kawasan IKN yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, 136 ribu hektar merupakan kawasan hutan. Sisanya, menurut Nurdin, telah menjadi pemukiman.

Aak Abdullah Al-Kudus, seorang aktivis masyarakat hijau yang juga koordinator Gusdurian Peduli, meragukan bahwa pembangunan IKN akan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan lingkungan yang ditekankan oleh pemerintah.

Aak berpendapat bahwa IKN hingga saat ini tidak lebih dari proyek besar yang mendapatkan dukungan penuh melalui Undang-Undang Cipta Kerja. “Bagaimana pembangunan IKN dapat diawasi jika saja sulit untuk masuk ke area tersebut. Masyarakat hanya dapat masuk ke area Titik Nol, selain itu harus melalui portal-portal,” ujar Aak.

Aak menyebutkan bahwa sebelum IKN dibangun, paru-paru dunia di Kalimantan sudah rusak. Meskipun saat ini pemerintah Kalimantan Timur mengklaim akan mengawal perdagangan karbon di kawasan tersebut.

“Tapi perlu diingat bahwa izin-izin tambang di kawasan tersebut juga telah dikeluarkan oleh gubernur sebelum pembangunan IKN,” tambahnya.

Ada Ancaman Deforestasi

Dwiko Budi Permadi, seorang dosen dari Fakultas Kehutanan UGM, turut angkat bicara mengenai pemindahan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dikhawatirkan merusak hutan Kalimantan sebagai paru-paru dunia.

Dwiko menyebutkan bahwa memang terdapat ancaman deforestasi dalam pembangunan IKN. Deforestasi secara terencana terjadi pada sektor-sektor yang memanfaatkan lahan hutan, mengkonversi, dan mengubah peruntukan lahan hutan.

“Pemerintah mengusung konsep IKN sebagai kota maju, pintar, dan hijau. 75 persen dari IKN adalah kawasan hijau. Namun, hal ini menjadi pertanyaan kritis karena 256 ribu hektar dari kawasan tersebut adalah hutan. Jika 75 persen adalah kawasan hijau, berarti terjadi deforestasi sebesar 30 persen untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya,” jelasnya.

Dwiko menyebutkan berdasarkan data Bapenas, kondisi hutan di kawasan IKN juga tidak dalam keadaan baik. Dari 256 ribu hektar kawasan, hanya 43 persen yang masih berhutan. Artinya, terjadi deforestasi yang cukup signifikan sebesar 57 persen.

“Mampukah kita mentransformasi hutan eukaliptus yang kualitasnya lebih rendah menjadi hutan tropis yang dapat menyediakan oksigen, biodiversitas, serta menjaga kelestarian hutan dan sebagainya?” tambahnya.

Perlu waktu sekitar 99 tahun

Selain itu, menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kemampuan untuk melakukan rehabilitasi hutan hanya sekitar 900 hektar per tahun dengan tingkat keberhasilan yang rendah.

Diperlukan waktu sekitar 99 tahun untuk dapat mentransformasi hutan IKN menjadi hutan kembali. “Kami memiliki teknologi restorasi hutan yang berkelanjutan yang telah terbukti meningkatkan cadangan karbon dari 100 menjadi 200 ton per hektar, tapi apa keinginan politik dari pemerintah untuk hal ini? Apakah IKN dapat menjadi semangat baru untuk mentransformasi?” tanya Dwiko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Mohon doa untuk warga Palestina, IAITF melaksanakan Istiqhasyah

Mohon doa untuk warga Palestina, IAITF melaksanakan Istiqhasyah
November 6, 2023 0 Comments 6 tags

Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai (IAITF Dumai) telah mengadakan Istiqhasyah yang dipandu langsung oleh Ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai, Dr. H. M. Rizal Akbar pada Sabtu (4/11/2023) di Mushala

Bupati Lampung Selatan Hibahkan Lahan untuk Pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda

Bupati Lampung Selatan Hibahkan Lahan untuk Pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda
July 21, 2024 0 Comments 9 tags

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, berkomitmen menghibahkan lahan untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda (UMK). Hal ini diungkapkan dalam audiensi dengan Ketua Pelaksana Harian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah

Fashion Week di gelar Universitas Pelita Bangsa, Kostum Daur Ulang Sampah

se.302-Fashion Week di gelar Universitas Pelita Bangsa, Kostum Daur Ulang Sampah
November 15, 2022 0 Comments 4 tags

Universitas Pelita Bangsa (UPB) gelar acara Fashion Show kostum daur ulang sampah dalam rangka ujian tengah semester (UTS), yang berlangsung di panggung pentas seni Jl. Inspeksi Kalimalang Desa Cibatu pada