Prof. Irma Melyani Puspitasari UNPAD Perkirakan Biaya Pengobatan Gangguan Kesehatan Jiwa Indonesia Rp 87,5 Triliun

Tanggal 31 Mei 2023, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Irma Melyani Puspitasari, M.T., PhD, memperkirakan bahwa total estimasi biaya langsung tahunan untuk gangguan kesehatan jiwa di Indonesia mencapai Rp 87,5 triliun atau sekitar USD 6,2 miliar. Hal tersebut diungkapkan Prof. Irma saat menjadi pembicara dalam diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu “Profil dan Biaya Pengobatan Gangguan Kesehatan Jiwa di Indonesia” yang diselenggarakan secara daring oleh Dewan Profesor Unpad pada Sabtu (27/5/2023).

Menurut Prof. Irma, angka tersebut merupakan estimasi prevalensi gangguan kesehatan jiwa, termasuk gangguan skizofrenia, bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan selama satu tahun. Rincian perkiraan biaya langsung tahunan untuk setiap jenis gangguan kesehatan jiwa adalah sebagai berikut: skizofrenia sebesar Rp 1,5 triliun, gangguan bipolar sebesar Rp 62,9 triliun, depresi sebesar Rp 18,9 triliun, dan gangguan kecemasan sebesar Rp 4,2 triliun.

Pada tahun 2018, sekitar 470 ribu orang di Indonesia mengalami skizofrenia, sementara gangguan bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan dialami oleh sekitar 19 juta orang. Estimasi biaya ini didasarkan pada metode Burden of Disease (BOD) atau cost of illness. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Prof. Irma dan timnya pada tahun 2020, ditemukan bahwa biaya rata-rata pengobatan skizofrenia selama satu tahun adalah sekitar Rp 3,3 juta, sementara untuk gangguan bipolar sekitar Rp 17,9 juta, depresi sekitar Rp 1,6 juta, dan gangguan kecemasan sekitar Rp 1,1 juta.

Prof. Irma menjelaskan bahwa estimasi biaya kesehatan jiwa sebenarnya cenderung lebih rendah karena tidak semua individu dengan gangguan jiwa di Indonesia mencari pengobatan atau menjalani perawatan medis. Data Riskesdas melaporkan bahwa hanya sembilan persen pasien depresi di Indonesia yang mendapatkan pengobatan. Beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya pengobatan termasuk pengetahuan yang kurang baik tentang kesehatan jiwa, sikap negatif terhadap pengobatan, efek samping pengobatan, efek terapeutik yang buruk, dan adanya stigma di masyarakat.

Dalam penelitiannya, Prof. Irma juga melakukan survei tentang persepsi, pengetahuan, dan sikap terhadap gangguan kesehatan jiwa dan pengobatannya di kalangan mahasiswa. Hasilnya menunjukkan bahwa 51,29 persen mahasiswa masih memiliki perspektif negatif terhadap gangguan kesehatan jiwa dan pengobatannya. Oleh karena itu, Prof. Irma menekankan pentingnya promosi kesehatan tentang gangguan kesehatan jiwa untuk meningkatkan perspektif menjadi positif, pengetahuan yang lebih baik, serta sikap positif dari masyarakat. Salah satu cara yang diusulkan adalah melalui media sosial.

Selain itu, Prof. Irma bersama timnya telah mengembangkan aplikasi bernama “De-stres” yang bertujuan untuk memantau tingkat stres dan mendeteksi dini gangguan kesehatan jiwa di Indonesia. Aplikasi ini dapat mengukur tingkat stres dan membantu pengguna mengenali respon tubuh terhadap stres serta mendeteksi dini adanya gangguan kesehatan jiwa. Aplikasi “De-stres” telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta telah diunduh oleh lebih dari 1.800 pengguna.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi tautan berita resmi ini: Pakar Unpad Perkirakan Biaya Pengobatan Gangguan Kesehatan Jiwa Indonesia Mencapai Rp 87,5 T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

GKR Mangkubumi Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari Northern Illinois University

GKR Mangkubumi Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari Northern Illinois University

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi secara resmi dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa oleh Northern Illinois University (NIU), Amerika Serikat. Pengangkatan ini dilakukan berkat kerjasama dengan Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta

Apakah IKN Merusak Paru-Paru Dunia? Ini Pendapat Tim Gubernur Kaltim dan Dosen UGM

Apakah IKN Merusak Paru-Paru Dunia Ini Pendapat Tim Gubernur Kaltim dan Dosen UGM

Tim gubernur yang bertanggung jawab dalam mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) hadir mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam diskusi Fisipol Leadership Forum Live dengan tema “Transformasi Kalimantan Timur Sebagai

Edukasi Pemulihan Segera Prasarana dan Sarana Vital

Faisal Tahadju/BPBD Kabupaten Morowali Utara Edukasi Mitigasi Bencana Banjir Belajar dari Pengalaman

Edukasi Pemulihan Segera Prasarana dan Sarana Vital pada Saat Keadaan Darurat Bencana diatur dalam : UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana