Melalui surat Nomor : 0183/E5.5/AL.04/2023 8 Maret 2023 tentang Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi. Surat ini disampiakan ke Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI dan Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Suar ini berisi informasi Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, bersama ini disampaikan Daftar :

  • Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Akademik (Lampiran 1)
  • Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Vokasi pada Klaster Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama (Lampiran II).

Ada 40 perguruaan tinggi (akademik) masuk klaster mandiri ini.

NOKODE PTINSTITUSI KLASTER
1002003Institut Pertanian BogorMandiri
2002001Institut Teknologi BandungMandiri
3002002Institut Teknologi Sepuluh NopemberMandiri
4051013Universitas Ahmad DahlanMandiri
5001004Universitas AirlanggaMandiri
6001006Universitas AndalasMandiri
7031038Universitas Bina NusantaraMandiri
8001019Universitas BrawijayaMandiri
9071071Universitas Ciputra SurabayaMandiri
10001008Universitas DiponegoroMandiri
11001001Universitas Gadjah MadaMandiri
12001005Universitas HasanuddinMandiri
13001002Universitas IndonesiaMandiri
14051001Universitas Islam IndonesiaMandiri
15001025Universitas JemberMandiri
16001023Universitas Jenderal SoedirmanMandiri
17001010Universitas Lambung MangkuratMandiri
18071024Universitas Muhammadiyah MalangMandiri
19061008Universitas Muhammadiyah SurakartaMandiri
20051007Universitas Muhammadiyah YogyakartaMandiri
21001037Universitas Negeri JakartaMandiri
22001036Universitas Negeri MakassarMandiri
23001033Universitas Negeri MalangMandiri
24001032Universitas Negeri PadangMandiri
25001041Universitas Negeri SemarangMandiri
26001039Universitas Negeri SurabayaMandiri
27001038Universitas Negeri YogyakartaMandiri
28001007Universitas PadjadjaranMandiri
29001048Universitas Pendidikan GaneshaMandiri
30001034Universitas Pendidikan IndonesiaMandiri
31001017Universitas RiauMandiri
32001012Universitas Sam RatulangiMandiri
33001027Universitas Sebelas MaretMandiri
34001009Universitas SriwijayaMandiri
35001003Universitas Sumatera UtaraMandiri
36001011Universitas Syiah KualaMandiri
37031015Universitas TarumanagaraMandiri
38041057Universitas TelkomMandiri
39001013Universitas UdayanaMandiri
40041034Universitas WidyatamaMandiri

Klasterisasi perguruan tinggi pada tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019-2021 (selama 3 tahun). Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.

Data kinerja tersebut meliputi :

  1. Penulis (author)
  2. Afiliasi (affiliation)
  3. Jurnal (journal)
  4. Penelitian (research)
  5. Pengabdian kepada masyarakat (community service)
  6. Kekayaan intelektual (intellectual property rights)
  7. Buku (book).

Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi (PT).

Klasterisasi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi. Kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Daftar perguruan tinggi pada lampiran daftar klaster diurutkan berdasarkan alfabetis dan tidak mengindikasikan urutan nilai skor maupun pemeringkatan. Untuk perguruan tinggi yang tidak tercantum pada lampiran merupakan perguruan tinggi yang masuk Klaster Binaan (Prakualifikasi).

Hasil pengukuran data kinerja perguruan tinggi untuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 dapat dilihat pada menu (tab) Metrics Cluster pada profil perguruan tinggi melalui laman https://sinta.kemdikbud.go.id atau pada menu operator di Bima Kemdikbud.

Bersamaan dengan hal tersebut, Ditjen Diktiristek melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) dan Ditjen Diksi melalui Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) mengucapkan selamat atas hasil capaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Semoga pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke depannya lebih baik dan semakin meningkatkan kinerja seluruh perguruan tinggi.

Download file Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi : https://drive.google.com/file/d/1kb6CR3hJBaY1FaWdeUcXuCRH6ur6UXRL/view?usp=sharing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *