Kemendikbud Mencabut Izin Operasional 17 Perguruan Tinggi: Keputusan Sulit untuk Perbaikan Pendidikan Tinggi

May 28, 2023 0 Comments

Jakarta, FK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah mengambil langkah drastis dengan mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi di berbagai provinsi di Indonesia sejak Januari hingga Mei 2023. Selain itu, terdapat 19 perguruan tinggi lainnya yang masih menunggu keputusan terkait status operasionalnya.

Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2023 – Klasterisasi bukan pemeringkatan

Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2023 - Klasterisasi bukan pemeringkatan
March 8, 2023 0 Comments

Melalui surat Nomor : 0183/E5.5/AL.04/2023 8 Maret 2023 tentang Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi. Surat ini disampiakan ke Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI dan Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Suar ini berisi informasi Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat …