Jakarta, FK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah mengambil langkah drastis dengan mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi di berbagai provinsi di Indonesia sejak Januari hingga Mei 2023. Selain itu, terdapat 19 perguruan tinggi lainnya yang masih menunggu keputusan terkait status operasionalnya.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbud, Lukman, mengungkapkan informasi ini dalam pembukaan rapat kerja dan malam anugerah LLDIKTI Wilayah X di Kota Padang, Sumatera Barat. Lukman juga menyampaikan bahwa terdapat 19 izin operasional perguruan tinggi lagi yang sedang dalam proses evaluasi.

Keputusan untuk mencabut izin operasional perguruan tinggi ini merupakan langkah yang sulit bagi Kemendikbud. Lukman mengakui rasa takut dalam mengambil keputusan tersebut, namun hal itu menjadi tindakan yang tidak dapat dihindari.

“Setiap hari saya melihat, saya sangat ketakutan ketika memutuskan mencabut izin operasional. Membuat senang itu sulit, mau tidak mau harus kami laksanakan. Ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Lukman.

Menurut Lukman, mengelola perguruan tinggi tidaklah mudah, dengan adanya masalah yang muncul setiap jam dan setiap hari. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya harus melayani 4.231 perguruan tinggi dengan 29.821 program studi, 9 juta mahasiswa, dan 350 ribu dosen.

Lukman tidak merinci nama-nama perguruan tinggi yang terkena pencabutan izin operasional. Ia menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya, sudah ada 31 izin operasional perguruan tinggi yang dicabut. Keputusan ini tentu memiliki dampak yang signifikan, baik bagi mahasiswa, dosen, maupun lingkungan kampus.

“Ribuan mahasiswa akan terdampak, dosen juga, dan juga dampak terhadap lingkungan seperti kos-kosan dan makanan ketika kampus ditutup. Namun, ketika ada pendirian kampus baru dengan program studi baru, akan ada dampak ekonomi yang timbul di sekitar lingkungan,” ungkapnya.

Kemendikbud berharap agar masalah yang muncul dapat diminimalisir di perguruan tinggi yang berada di bawah naungan LLDIKTI Wilayah X.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Kolaborasi Mahasiswa UNY dalam Mendukung Pembelajaran Kimia bagi Siswa Tunanetra

Kolaborasi Mahasiswa UNY dalam Mendukung Pembelajaran Kimia bagi Siswa Tunanetra
October 14, 2023 0 Comments 5 tags

Sejumlah mahasiswa S1 Pendidikan Kimia dari Fakultas MIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) telah berkolaborasi dalam proyek yang memungkinkan siswa tunanetra belajar kimia dengan menggunakan media pembelajaran berhuruf Braille. Inisiatif ini

Penggalangan Dana untuk Palestina di Car Free Day: Ketua Yayasan Terlibat Secara Langsung

Penggalangan Dana untuk Palestina di Car Free Day Ketua Yayasan Terlibat Secara Langsung
November 6, 2023 0 Comments 5 tags

IAITF Dumai, Pada hari Minggu (5/11) di Bukit Gelanggang Dumai, sebagai bagian dari serangkaian kegiatan International Philantropy Training CIPSF IAITF, sebuah bazar dan pengumpulan donasi untuk Palestina diselenggarakan. Acara ini

Biaya Jalur Mandiri Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (Unpad) 2023

Biaya Jalur Mandiri Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (Unpad) 2023
June 2, 2023 0 Comments 4 tags

Sarjana S1 Jalur Nilai Ujian (Jalur Mandiri) serta biaya jalur mandiri Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (Unpad) bisa dilihat disini. Program Sarjana Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengadopsi sistem seleksi masuk dari