Penjelasan dari Kampus Mengenai Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen FH Unand

Terjadi dugaan kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Informasi ini terungkap setelah seorang mahasiswi dengan inisial S menceritakan tindakan seorang dosen dengan inisial Z melalui media sosial. Menurut S, dosen Z sering mengambil foto-foto mahasiswi dan mengajak foto bersama. Kemudian, Z menggunakan foto-foto tersebut sebagai foto profil WhatsApp pribadinya. Hal ini membuat sejumlah mahasiswi merasa tidak nyaman dan terganggu saat belajar dengan dosen Z.

Dalam konfirmasinya, Dekan Fakultas Hukum Unand, Ferdi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan aspirasi yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa Fakultas Hukum Unand terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Ferdi menyatakan hal ini dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas pada Senin (12/6/2023) malam.

Baca Juga : Tuntutan Gaji Belasan Dosen Unbari Tak Terbayar, Mediasi di Disnaker Kota Jambi Belum Memiliki Keputusan

Ferdi mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dan mengambil keterangan awal dari mahasiswi S. “Terkait indikasi atau dugaan pelecehan seksual, pimpinan Fakultas Hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan sesuai dengan Peraturan Rektor Unand Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dosen dan Mahasiswa,” ujar Ferdi. Setelah itu, hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di Unand.

Ferdi menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak dapat diterima, melanggar hukum, dan bertentangan dengan etika akademik dan non-akademik yang harus dijunjung tinggi di lembaga pendidikan tinggi. Fakultas Hukum selalu membuka diri untuk menerima pengaduan atau laporan terkait dugaan pelecehan seksual dari seluruh warga Fakultas Hukum dengan menjaga kerahasiaan pelapor.

Pimpinan Fakultas Hukum berharap agar segala bentuk aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan ini dapat dilakukan sesuai dengan norma, etika, dan moral yang baik. Seluruh warga Fakultas Hukum Unand diharapkan dapat bersama-sama membangun lingkungan Fakultas Hukum Unand yang sehat, bebas dari diskriminasi dan pelecehan, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan hukum dan kemajuan bangsa di masa depan.

Sebelumnya, terjadi kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Kedokteran Unand yang sedang dalam proses hukum. Dua mahasiswa Unand, H (22) dan N (21), yang merupakan pasangan kekasih, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menunggu persidangan di pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Mahasiswa KKN 76 UIN Alauddin Makassar Dorong Pendidikan dan Kesadaran Stunting di Barru

Mahasiswa KKN 76 UIN Alauddin Makassar Dorong Pendidikan dan Kesadaran Stunting di Barru

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 76 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Posko 4 memulai rangkaian program kerja mereka di UPTD SD Negeri 32 Barru pada Senin (20/01/2025). Program kerja

Kelompok KKN STAIN Bengkalis Mendorong Pertumbuhan UMKM Lewat Inovasi Pengolahan Sawit

Kelompok KKN STAIN Bengkalis Mendorong Pertumbuhan UMKM Lewat Inovasi Pengolahan Sawit

Desa Liang Banir, Kecamatan Siak Kecil, menjadi sorotan dalam upaya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kelompok KKN dari STAIN Bengkalis melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan bagi masyarakat dengan tema

Program Tular Nalar Mafindo adakan Kompetisi Nasional Silabus Literasi Digital bagi Guru

Tular Nalar Mafindo, sebuah lembaga yang fokus pada literasi digital dan berpikir kritis, mengadakan kompetisi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah melalui pengembangan silabus literasi digital. Kompetisi