Prof. Bambang Tri Bawono Usulkan Konsep Activity on Glasses untuk Cegah Korupsi

Korupsi sering dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang merusak sektor ekonomi, politik, pemerintahan, dan hukum. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Bambang Tri Bawono, SH, MH, dosen Fakultas Hukum Unissula, dalam pengukuhannya sebagai guru besar pada Sabtu (18/1/2025) di kampus Unissula.

Prof. Bambang menjelaskan bahwa korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Untuk memberantas korupsi, berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya dengan diterapkannya UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diperbarui menjadi UU No. 20 Tahun 2001. Namun, data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa kasus dan tersangka korupsi justru meningkat antara tahun 2019-2023.

Sebagai solusi, Prof. Bambang mengusulkan suatu konsep pencegahan yang lebih efektif, yaitu dengan menekankan pencegahan daripada penindakan. Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Activity on Glasses: Sistem Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, beliau memaparkan sebuah sistem pengawasan yang berfokus pada pembangunan moral masyarakat dan pengawasan yang melibatkan teknologi digital.

Konsep Activity on Glasses ini memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kehidupan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyelenggara negara secara menyeluruh, mulai dari rekrutmen hingga pensiun. Dengan sistem ini, para ASN dan penyelenggara negara diibaratkan seperti berada dalam akuarium kaca yang memungkinkan gerak-geriknya terpantau. Masyarakat dapat mengakses informasi secara digital dan membandingkan data yang ada dengan kehidupan nyata para pejabat tersebut. Ketika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

Prof. Bambang meyakini bahwa jika konsep ini diterapkan secara konsisten, tingkat korupsi di Indonesia akan menurun secara signifikan. Hal ini akan mempercepat terwujudnya harapan untuk menciptakan bangsa yang lebih adil dan sejahtera.

Rektor Unissula, Prof. Dr. Gunarto, SH, MH, turut menyampaikan bahwa Unissula adalah universitas swasta dengan jumlah guru besar terbanyak di Jawa Tengah. Prof. Bambang Tri Bawono merupakan guru besar ke-20 di Fakultas Hukum Unissula dan guru besar ke-75 di universitas ini. Rektor juga memuji perjalanan karir Prof. Bambang yang mencakup berbagai posisi penting, termasuk Ketua Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Masyarakat, Dekan Fakultas Hukum, dan Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA).

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Pembina YBWSA, Drs. Azhar Combo, Guru Besar dari Hankuk University Korea Selatan, Prof. Im Youngho, serta pejabat dari LLDikti Wilayah VI Jateng, Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, dan berbagai organisasi hukum lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Hal yang Menghambat Perkembangan Bakat dan Minat Peserta Didik

Hal yang Menghambat Perkembangan Bakat dan Minat Peserta Didik MGBK SMP Kota Sorong

Setiap peserta didik memiliki potensi unik yang dapat dikembangkan melalui pendidikan dan bimbingan yang tepat. Namun, seringkali tanpa disadari, ada berbagai faktor yang justru menghambat perkembangan bakat dan minat mereka.

Informasi Terkini tentang Penerimaan Mahasiswa Baru di UIN Sunan Gunung Djati Bandung

UIN Sunan Gunung Djati

Sebanyak 9.778 peserta telah mengikuti ujian Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur Mandiri di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dari tanggal 10 hingga 20 Juli 2023. Rektor, Prof. Dr. H. Mahmud,

Rayakan Dies Natalis ke-36, UMBY Tingkatkan Kualitas Kampus dan Serius Melayani Masyarakat

se.193-dies UMBY ke 36 2022

Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) memperingati Dies Natalis ke-36, Senin (3/10/2022). UMBY berjanji akan terus meningkatkan kualitas dan serius melayani masyarakat melalui kerja nyata di Kampus Merdeka Belajar Merdeka (MBKM),