Jakarta, FK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah mengambil langkah drastis dengan mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi di berbagai provinsi di Indonesia sejak Januari hingga Mei 2023. Selain itu, terdapat 19 perguruan tinggi lainnya yang masih menunggu keputusan terkait status operasionalnya.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbud, Lukman, mengungkapkan informasi ini dalam pembukaan rapat kerja dan malam anugerah LLDIKTI Wilayah X di Kota Padang, Sumatera Barat. Lukman juga menyampaikan bahwa terdapat 19 izin operasional perguruan tinggi lagi yang sedang dalam proses evaluasi.

Keputusan untuk mencabut izin operasional perguruan tinggi ini merupakan langkah yang sulit bagi Kemendikbud. Lukman mengakui rasa takut dalam mengambil keputusan tersebut, namun hal itu menjadi tindakan yang tidak dapat dihindari.

“Setiap hari saya melihat, saya sangat ketakutan ketika memutuskan mencabut izin operasional. Membuat senang itu sulit, mau tidak mau harus kami laksanakan. Ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Lukman.

Menurut Lukman, mengelola perguruan tinggi tidaklah mudah, dengan adanya masalah yang muncul setiap jam dan setiap hari. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya harus melayani 4.231 perguruan tinggi dengan 29.821 program studi, 9 juta mahasiswa, dan 350 ribu dosen.

Lukman tidak merinci nama-nama perguruan tinggi yang terkena pencabutan izin operasional. Ia menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya, sudah ada 31 izin operasional perguruan tinggi yang dicabut. Keputusan ini tentu memiliki dampak yang signifikan, baik bagi mahasiswa, dosen, maupun lingkungan kampus.

“Ribuan mahasiswa akan terdampak, dosen juga, dan juga dampak terhadap lingkungan seperti kos-kosan dan makanan ketika kampus ditutup. Namun, ketika ada pendirian kampus baru dengan program studi baru, akan ada dampak ekonomi yang timbul di sekitar lingkungan,” ungkapnya.

Kemendikbud berharap agar masalah yang muncul dapat diminimalisir di perguruan tinggi yang berada di bawah naungan LLDIKTI Wilayah X.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

DPRD Sulsel Diskusikan Nama-nama Pengganti Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, Rektor Unhas yang masa jabatannya berlangsung dari 2022 hingga 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan telah membahas proses pengusulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan pengganti Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Tindakan ini dilakukan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri

Penjelasan dari Kampus Mengenai Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen FH Unand

Penjelasan dari Kampus Mengenai Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen FH Unand

Terjadi dugaan kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Informasi ini terungkap setelah seorang mahasiswi dengan inisial S menceritakan tindakan seorang dosen dengan inisial Z

Prestasi dan Keseimbangan: Cerminan Karakter SMPN 4 Pakem

Prestasi dan Keseimbangan Cerminan Karakter SMPN 4 Pakem

“Seperti naik sepeda, hidup memerlukan keseimbangan dan terus maju.” Ungkapan ini mencerminkan semangat SMPN 4 Pakem dalam meraih prestasi, konsisten mempertahankan gelarnya, bahkan meraih prestasi baru yang gemilang. SMP Negeri