Edukasi Pemulihan Segera Prasarana dan Sarana Vital
Edukasi Pemulihan Segera Prasarana dan Sarana Vital pada Saat Keadaan Darurat Bencana diatur dalam : UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana