Siti Masfuah, seorang dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Ketua Program Studi tersebut di Universitas Muria Kudus (UMK) telah dipecat karena melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Namun, kuasa hukumnya, Wiyono, mengatakan bahwa Yayasan UMK telah salah memecat kliennya karena Siti Masfuah tidak pernah melakukan kesalahan selama bekerja di UMK sejak 2015 dan memiliki banyak pengalaman dan prestasi.

Wiyono menjelaskan bahwa Siti Masfuah pernah meraih hibah Penelitian dan Pengabdian Eksternal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi serta berperan aktif dalam Program Sekolah Penggerak (Kepala Sekolah Penggerak, Fasilitator, Guru Penggerak) Dirjen GPK tahun 2021 sampai sekarang. Selain itu, Siti Masfuah juga tercatat sebagai dosen Pembimbing Lapangan Kampus Mengajar dan pernah menjadi peraih Best Presenter on Smile (The Third Science And Mathematics International Conference) di Universitas Negeri Jakarta tahun 2022 dan Advisor Event Lembaga Internasional dan Dosen Pembimbing PKM.

Baca juga : Siti Masfuah Kaprodi PGSD UMK Terhindar dari Pemecatan, Mengucapkan Syukur Bersama Mahasiswa

Menurut Wiyono, pemecatan Siti Masfuah terjadi karena ia dianggap tidak mematuhi keputusan Rektorat untuk tidak melaksanakan KKL. Padahal, pembatalan KKL dilakukan melalui surat yang dikirim via WhatsApp (WA), beberapa hari menjelang keberangkatan, sehingga sangat tidak mungkin KKL dibatalkan karena telah memesan katering, kendaraan, dan kampus tujuan telah mempersiapkan kedatangan mahasiswa KKL dari PGSD. Selain itu, pemecatan dilakukan tanpa ada risalah dan kliennya juga tidak menandatangani surat pemecatan itu sehingga pemecatan tersebut dinilai tidak sah.

Wiyono menambahkan bahwa pihaknya yakin kliennya bisa kembali menjadi dosen UMK dan memberikan waktu 30 hari bagi pihak Yayasan UMK. Mereka juga akan mengadu ke Bupati dan DPRD Kudus. Siti Masfuah sendiri pernah menjabat sebagai Dosen Prodi PGSD UMK sejak tahun 2015 sampai sekarang, Sekretaris Prodi PGSD pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, dan Ketua Program Studi PGSD Tahun 2021 sampai dengan sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Siswa-Siswi Kelas 12 Madrasah Aliyah Yasmu Ikuti Edufair 2025 di Gresik

Siswa-Siswi Kelas 12 Madrasah Aliyah Yasmu Ikuti Edufair 2025 di Gresik

Pada hari Kamis, 16 Januari 2025, siswa-siswi Kelas 12 Madrasah Aliyah Yasmu berpartisipasi dalam acara Edufair 2025, pameran pendidikan yang diselenggarakan oleh Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) Kabupaten Gresik.

Sadbor: Tinjauan Psikologis atas Joget Viral dan Potensi Judi Online

Sadbor Tinjauan Psikologis atas Joget Viral dan Potensi Judi Online

Fenomena Joget Sadbor yang viral di TikTok—diinisiasi oleh Gunawan “Sadbor”—semula menghadirkan kegembiraan kreatif dan ikatan komunitas. Namun, euforia ini kemudian berubah karena munculnya promosi judi online yang menyisip dalam konten

Program Tular Nalar Mafindo adakan Kompetisi Nasional Silabus Literasi Digital bagi Guru

Tular Nalar Mafindo, sebuah lembaga yang fokus pada literasi digital dan berpikir kritis, mengadakan kompetisi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah melalui pengembangan silabus literasi digital. Kompetisi