Polisi Mahasiswa Pelaku Pembacokan Mahasiswi di Riau Menyesal dan Ingin Bertobat

Mahasiswa Pembacok Mahasiswi di Riau Mengaku Menyesal, Polisi Beberkan Pengakuannya

Pekanbaru – Polisi mengungkap pengakuan mahasiswa berinisial R (21) yang menjadi pelaku pembacokan terhadap seorang mahasiswi berinisial F (23) di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Kepada penyidik, pelaku disebut mengaku menyesali perbuatannya setelah melakukan aksi kekerasan tersebut.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di lingkungan kampus di Pekanbaru, Riau, saat korban hendak menjalani sidang skripsi. Pelaku yang juga berstatus mahasiswa datang menemui korban dan kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku telah memiliki niat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Dalam aksinya, ia bahkan membawa senjata tajam seperti parang dan golok sebelum menyerang korban di area kampus. (detiknews)

Polisi menyebut motif sementara dari aksi tersebut berkaitan dengan persoalan asmara. Pelaku diduga sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban yang dikenalnya.

Setelah kejadian, sejumlah mahasiswa dan petugas keamanan kampus segera mengamankan pelaku. Sementara korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku serta mengungkap secara lengkap latar belakang peristiwa yang terjadi. (detikcom)

Narasi via Detik, Foto ; Kompas Tv


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2023 – Klasterisasi bukan pemeringkatan

Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2023 - Klasterisasi bukan pemeringkatan

Melalui surat Nomor : 0183/E5.5/AL.04/2023 8 Maret 2023 tentang Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi. Surat ini disampiakan ke Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI dan

Beasiswa Turki 2024: Peluang Emas Menempuh Pendidikan di Luar Negeri Tanpa Biaya

Beasiswa Turki 2024 Peluang Emas Menempuh Pendidikan di Luar Negeri Tanpa Biaya

Pendaftaran untuk Beasiswa Turki 2024 telah resmi dibuka, menawarkan kesempatan berharga untuk mengejar pendidikan tinggi di luar negeri dengan biaya pendidikan yang sepenuhnya ditanggung. Program beasiswa ini, didanai oleh Pemerintah

Dekan FH UGM Ungkap Keprihatinan Terkait Status Eddy Hiariej Tersangka Wamenkumham dan Guru Besar UGM

Foto Edward Omar Sharif Hiariej Tersangka Wamenkumham dan Guru Besar UGM sumber RRI

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Dahliana Hasan, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), sekaligus Guru Besar Hukum