Dua Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Terima Kenaikan Jabatan Akademik Menjadi Guru Besar

Dua dosen dari Universitas Muhammadiyah Jakarta telah menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, yang diserahkan di Ruang Ki Hajar Dewantoro, Gedung LLDIKTI III pada hari Selasa (6/6/2023). Dua dosen tersebut adalah Prof. Dr. Tria Astika EP, MKM, dalam bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat, dan Prof. Ibnu Sina Chandranegara, SH, MH, dalam bidang Ilmu Hukum.

Kedua dosen ini merupakan guru besar yang masih muda, terutama Ibnu Sina yang baru berusia 33 tahun, menjadikannya Guru Besar termuda di bidang Ilmu Hukum di seluruh Indonesia. Prestasi ini diapresiasi oleh Dr. Lukman, ST, MHum., Plt Kepala LLDIKTI Wilayah III, yang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan dan memberikan ucapan selamat kepada semua Guru Besar yang baru.

Dr. Ma’mun Murod, MSi, Rektor UMJ, mengaku bangga atas pencapaian dua dosen muda tersebut. Dia mengatakan bahwa kehadiran dua Guru Besar UMJ dari Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKK) merupakan kebanggaan bagi universitas. Rektor juga optimis bahwa pada tahun 2023, UMJ akan menambah jumlah Guru Besar lagi.

Dua dosen tersebut adalah Prof. Dr. Tria Astika EP, MKM, dalam bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat, dan Prof. Ibnu Sina Chandranegara, SH, MH, dalam bidang Ilmu Hukum.

Pada acara penyerahan Surat Keputusan, Plt Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., menyerahkan SK Kenaikan Jabatan Akademik Dosen kepada Prof. Dr. Tria Astika EP, M.KM., didampingi oleh Rektor UMJ Dr. Mamun Murod, M.Si., dan Dekan FKK Dr. dr. Muhammad Fachri, Sp.P., FAPSR. FISR. Ibnu Sina Chandranegara menerima SK didampingi oleh Rektor, Dekan FH Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH, MH, dan Wakil Dekan II Rusdi Daud, SH, MH.

Tria Astika dan Ibnu Sina mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang berperan penting selama proses pengajuan kenaikan jabatan fungsional. Keduanya juga berbagi pengalaman yang berkesan karena mendapatkan dukungan penuh dari UMJ dan dapat bekerja sama dengan baik dengan LLDIKTI Wilayah III.

Kedua dosen ini menyatakan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan karir yang sesungguhnya. Mereka berharap dapat terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan berkontribusi pada kemajuan institusi mereka, yaitu UMJ.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Mahasiswa FK Diberhentikan, Universitas Islam Sumatera Utara Tindak Kasus CCTV di RSUD Raden Mattaher

Mahasiswa FK Diberhentikan, Universitas Islam Sumatera Utara Tindak Kasus CCTV di RSUD Raden Mattaher

Medan – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) resmi memberhentikan seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Program Studi Pendidikan Profesi Dokter bernama Agung Novriyan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UISU Nomor

Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO. Terpilih sebagai Rektor UNY Periode 2025-2030

Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO. resmi ditetapkan sebagai Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan melalui sidang pleno Majelis Wali Amanat (MWA) UNY yang berlangsung pada 17

DPRD Sulsel Diskusikan Nama-nama Pengganti Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, Rektor Unhas yang masa jabatannya berlangsung dari 2022 hingga 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan telah membahas proses pengusulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan pengganti Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Tindakan ini dilakukan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri