JAKARTA – Deputi Bidang II Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bappenas), Nyoto Suwignyo, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bank Pangan. Menurutnya, keberadaan UU Bank Pangan diharapkan dapat memuat mekanisme kolaborasi antar aktor pengelolaan bank pangan, meliputi pelaku usaha, penyedia bank pangan, masyarakat, dan pemerintah.

“Karena sejauh ini masih ada kendala dalam pelaksanaan bank pangan, kalau ada RUU harapannya bisa lebih baik, khususnya untuk mengatasi food waste,” ujar Nyoto dalam webinar Tata Kelola Sampah Makanan Indonesia pada Rabu (2/8). Ia menjelaskan bahwa substansi yang perlu diatur dalam RUU tersebut meliputi penyelenggaraan, termasuk tipologi Bank Pangan dan keterlibatan para pihak. Selain itu, advokasi, promosi, pembinaan, dan pendampingan juga harus diatur dalam RUU tersebut.

“Jaminan keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat penerima manfaat pun perlu dimasukkan dalam poin RUU,” tambahnya. Nyoto menekankan bahwa RUU ini diperlukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan Bank Pangan yang sudah ada saat ini. Hal ini termasuk menyediakan jaminan legalitas, fasilitas, sarana, dan prasarana untuk kegiatan Bank Pangan.

Baca juga : Fashion Week di gelar Universitas Pelita Bangsa, Kostum Daur Ulang Sampah

Selain itu, RUU Bank Pangan diharapkan dapat memberikan insentif, terutama bagi pelaku usaha yang mendonasikan pangan. Insentif tersebut bisa berupa kemudahan usaha, pengurangan PPN, dan pemberian fasilitas. Di sisi lain, Nyoto berharap RUU Bank Pangan juga mengatur secara teknis dan detail kegiatan Bank Pangan, seperti mekanisme kegiatan, pendanaan, penguatan database, dan dukungan lintas sektor.

Sanksi, penindakan, dan pengawasan juga harus diatur dalam RUU ini, serta penyelenggaraan Bank Pangan di daerah-daerah. “Peranan Bank Pangan dalam pengendalian kerawanan pangan dan gizi menjadi substansi perencanaan jangka panjang dan menengah di berbagai level pembangunan,” jelas Nyoto.

Anggota Komisi IV DPR RI, Yessy Melania, mengingatkan pentingnya seluruh stakeholders untuk duduk bersama membahas usulan pembentukan RUU Bank Pangan ini. Tujuannya agar regulasi yang ada tidak tumpang tindih dengan regulasi baru yang akan dibuat. Terlebih lagi, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR sudah ada RUU Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial yang dinilai serupa. “Untuk detailnya memang perlu dibahas ulang, dikaji ulang, dan duduk bersama antarsemua pihak,” kata Yessy.

Sumber:

  1. Validnews (https://www.validnews.id/nasional/bapanas-berharap-ada-uu-bank-pangan)
  2. Foto : https://fem.ipb.ac.id/index.php/2023/06/30/zero-food-waste-dalam-islam/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Perguruan Tinggi dan Penentuan Tugas Akhir: Otonomi Lebih dalam Pendidikan, Berikut Penejlasan Rektor UGM

Foto gedung kampus UGM
September 5, 2023 0 Comments 3 tags

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jakarta telah mengeluarkan Permendikbudristek No 35 Tahun 2023 yang mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terbaru. Salah satu aspek yang menarik perhatian dalam peraturan

Biaya Jalur Mandiri Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (Unpad) 2023

Biaya Jalur Mandiri Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (Unpad) 2023
June 2, 2023 0 Comments 4 tags

Sarjana S1 Jalur Nilai Ujian (Jalur Mandiri) serta biaya jalur mandiri Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (Unpad) bisa dilihat disini. Program Sarjana Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengadopsi sistem seleksi masuk dari

Ketua MPR RI Dorong Pendirian Universitas Buddha di Indonesia

Ketua MPR RI Dorong Pendirian Universitas Buddha di Indonesia
July 22, 2024 0 Comments 10 tags

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A., menerima audiensi dari Panitia Musyawarah Nasional (MUNAS) Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) di Rumah Dinas Ketua MPR