Tim Auditor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) telah mengunjungi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta

Tim Auditor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) telah mengunjungi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta selama lima hari mulai 31 Juli hingga 4 Agustus 2023. Kunjungan tim tersebut merupakan bagian dari pemantauan Program Prioritas Kementerian Kampus Merdeka Episode 2, 6, dan 20 di UNS. Pada kunjungannya, Tim Auditor Itjen Kemendikbudristek disambut oleh Pimpinan Universitas, Direktur, Kepala Biro, dan Koordinator di lingkungan UNS.

Taufiq Arifin, S.E., M.Sc., Ph.D, Ak., Direktur Direktorat Keuangan dan Optimalisasi Aset, menjelaskan bahwa Tim Auditor Itjen Kemendikbudristek melakukan pemantauan terkait Program Prioritas Kementerian Kampus Merdeka yang terdiri dari tiga episode, yaitu Episode 2, 6, dan 20. Episode 2 mencakup program Kampus Mengajar, Beasiswa Indonesia Intenational Mobility Award (IISMA), Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Akreditasi PTN, Wirausaha Merdeka, dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Episode 6 melibatkan dana insentif capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) UNS tahun 2022, program kompetisi Kampus merdeka, dan program matching fund. Sedangkan Episode 20 adalah program praktisi mengajar.

Tim Auditor Itjen Kemendikbudristek ingin melihat pelaksanaan program-program tersebut di lapangan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Taufiq menegaskan bahwa pemantauan semacam ini adalah hal yang wajar dan memberikan masukan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki.

baca Juga : Wisuda Politeknik Indonusa Surakarta usung berkonsep Teknologi Society 5.0

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa secara umum UNS telah berhasil melaksanakan Program Prioritas Kementerian Kampus Merdeka Episode 2, 6, dan 20 sesuai dengan regulasi yang ada. UNS juga mendapatkan apresiasi dari Itjen Kemendikbudristek karena berada pada posisi kedua (top 10%) di liga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan meraih dua keunggulan IKU yaitu IKU 6 dan IKU 7.

Pada Jumat (4/8/2023), Helena selaku Pengendali Mutu Tim Itjen Kemendikbudristek menyerahkan hasil pemantauan kepada Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Dr. Ahmad Yunus, M.S., yang didampingi oleh Wakil Rektor Umum dan SDM UNS, Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si. CFrA, dan Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Prof. Dr. Kuncoro Diharjo, S.T., M.T. Helena menyatakan bahwa pelaksanaan Program Prioritas Kementerian Kampus Merdeka Episode 2, 6, dan 20 di UNS telah berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa rekomendasi untuk perbaikan ke depan agar pelaksanaan di UNS dapat lebih baik lagi.

info via : https://uns.ac.id/id/uns-update/pastikan-program-program-pemerintah-berjalan-lancar-tim-auditor-itjen-kemendikbudristek-berkunjung-ke-uns.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

UAD Jogja dan IAIM Bima Terjunkan KKN Februari 2023

Kolaborasi UAD Jogja dan IAIM Bima Terjunkan KKN Februari 2023

Kampus UAD Jogja dan IAIM Bima Terjunkan KKN Februari 2023. Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Anak Bangsa VIII kolaborasi dengan Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Bima,

Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Berlian, Jateng, Menyoroti Kinerja Pemerintahan Jokowi

Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Berlian, Jateng, Menyoroti Kinerja Pemerintahan Jokowi

Puluhan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Berlian, yang juga dikenal sebagai Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 25 Oktober 2023. Gedung Berlian ini terletak di Jl. Pahlawan No.7,

DPRD Sulsel Diskusikan Nama-nama Pengganti Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, Rektor Unhas yang masa jabatannya berlangsung dari 2022 hingga 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan telah membahas proses pengusulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan pengganti Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Tindakan ini dilakukan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri