LEMBAGA Sertifikasi Profesi (LSP) di bawah Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Bengkulu, mengadakan Workshop Penyusunan Skema Sertifikasi Kompetensi. Acara berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 November 2023, di ruang rapat utama gedung rektorat UNIB.
Ketua LSP UNIB, Mukti Dono Wilopo, S.Pi, M.Si, menjelaskan bahwa workshop ini diselenggarakan sebagai respons terhadap tantangan dunia kerja yang menuntut keselarasan dengan dunia Pendidikan Tinggi. Kini, standar kompetensi kerja menjadi kebutuhan penting bagi lulusan Perguruan Tinggi, memastikan terserapnya mereka di dunia kerja, usaha, dan industri.
“Kompetensi lulusan perguruan tinggi sangat dibutuhkan agar mudah terserap di dunia kerja. Oleh karena itu, UNIB melalui Lembaga Sertifikasi Profesi akan terus berupaya meningkatkan kompetensi lulusan, dan ini diawali dengan workshop penyusunan skema sertifikasi kompetensi,” ungkapnya.
Setelah perencanaan sejak 2021, LSP UNIB didirikan pada Juli 2023, sesuai dengan Keputusan Rektor UNIB Nomor 2333/UN30/HK/2023 tentang Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas Bengkulu di bawah naungan LPMPP.
Workshop Penyusunan Skema Sertifikasi Kompetensi 2023 diikuti oleh 28 peserta dari 7 fakultas di Universitas Bengkulu. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua LPMPP UNIB, Dr. Yulian Fauzi, M.Si, dengan menghadirkan Erry Ahdiana Putra, S.ST.Par, MM, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi P1 Universitas Garut, sebagai narasumber.
Mukti Dono Wilopo menyampaikan harapannya bahwa workshop ini akan mempercepat proses pengajuan lisensi LSP UNIB ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan legalitas ini, LSP UNIB diharapkan dapat melakukan asesmen uji kompetensi kepada mahasiswa dan memberikan Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI) yang diakui secara nasional.
Erry Ahdiana Putra, dalam paparannya, menegaskan bahwa LSP tidak hanya melakukan asesmen untuk uji kompetensi mahasiswa, melainkan juga diharapkan menjadi pionir dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran di setiap Program Studi di Perguruan Tinggi. Keberadaan LSP diharapkan dapat memetakan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, sejalan dengan Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Semoga workshop ini menjadi langkah awal yang berarti untuk meningkatkan kualitas lulusan dan kesesuaian mereka dengan tuntutan dunia kerja yang terus berkembang.