Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah secara resmi diumumkan. Sistem seleksi untuk masuk ke perguruan tinggi negeri pada tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023 mengenai Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana di Perguruan Tinggi Negeri.

Terdapat tiga jalur seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Pada SNPMB 2024, calon mahasiswa memiliki pilihan dari puluhan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), termasuk 76 PTN akademik, 45 PTN vokasi, dan 24 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Panitia SNPMB 2024 melakukan beberapa perubahan aturan dengan tujuan mendorong peserta fokus mengidentifikasi bakat, minat, aspirasi karier, serta mengambil tanggung jawab terhadap pilihan mereka. Pada SNBP 2024, calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur prestasi tidak diizinkan mengikuti SNBT atau Seleksi Mandiri. Begitu juga, calon mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran ulang pada PTN yang dituju setelah lolos SNBT 2024 tidak diperbolehkan mengikuti Seleksi Mandiri di PTN manapun.

Menyikapi perubahan aturan tersebut, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, menyatakan bahwa perubahan tersebut akan memberikan dampak positif bagi calon mahasiswa dan semua pemangku kepentingan. Nizam menekankan prinsip utama SNPMB 2024 adalah memberikan layanan yang semakin baik dan membangun sistem yang adil, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif untuk semua pihak.

Dengan aturan baru ini, mahasiswa diharapkan memilih pilihan mereka dengan jelas. Sebelumnya, kebanyakan mahasiswa yang telah diterima melalui satu jalur seringkali mendaftar ulang melalui jalur lainnya, yang dapat menyebabkan kekosongan kursi dan merugikan semua pihak.

Ganefri, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, menjelaskan bahwa perubahan terkait pemilihan program studi bertujuan untuk menggabungkan pendidikan akademik dengan vokasi dalam sistem seleksi masuk PTN 2024. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat terhadap pendidikan vokasi. Calon mahasiswa SNBT 2024 memiliki kesempatan memilih hingga empat program studi, terdiri dari dua program akademik (sarjana) dan dua program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan).

Selain itu, terdapat perubahan dalam format penilaian SNBT 2024, yang sekarang mencakup soal isian singkat selain pilihan ganda. Meskipun demikian, materi tes tetap melibatkan Tes Potensi Skolastik (TPS), penalaran matematika, dan literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan menyulitkan mahasiswa. Meskipun ada penambahan soal isian singkat, peserta tes hanya perlu memberikan jawaban singkat dan tidak perlu mengisi rumus atau jawaban panjang, yang akan dinilai melalui sistem komputer.

SNPMB 2024 juga menyediakan kanal pelaporan untuk calon mahasiswa, yang diharapkan memberikan manfaat besar. Ini sejalan dengan semangat transparansi yang dijunjung dalam proses seleksi mahasiswa baru.

Informasi resmi mengenai SNPMB 2024 dapat diakses melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan akun media sosial SNPMB IG: @_snpmbbppp, Twitter/X: @snpmb_bppp, Tiktok: @snpmb_bppp, serta Facebook dan Youtube: SNPMB BPPP.

Info via : https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/dirjen-diktiristek-sistem-snpmb-2024-dibuat-lebih-adil-dan-transparan/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *