Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakrie, untuk mengambil langkah tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum kepala sekolah yang terlibat dalam penyalahgunaan dana bantuan pemerintah pusat melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
“Mereka yang terlibat harus diberi sanksi tegas. Jika ada kepala sekolah yang terlibat, harus segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya,” ujar Sastra pada Kamis, 16 Januari 2025.
Sastra menegaskan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan, terlebih beberapa oknum diduga sudah mulai mengembalikan dana PIP kepada wali murid. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa penyelewengan dana PIP benar-benar terjadi.
“Fakta bahwa mereka mengembalikan dana itu setelah kasus ini mencuat sudah cukup menjadi bukti. Oknum tersebut harus dicopot dari jabatannya. Selain itu, Inspektorat juga wajib memberikan sanksi yang tegas,” kata Sastra.
Ia menambahkan, pencopotan jabatan ini penting untuk memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. “Sangat disayangkan jika hal ini sampai menghambat target Pemkab Bogor terkait peningkatan rata-rata lama sekolah, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu,” jelasnya.
Sastra juga mengingatkan bahwa sanksi tegas terhadap pelaku dapat mencegah Kabupaten Bogor mendapatkan rapor merah dari pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan terkait pengelolaan dana PIP. “Saya khawatir jika hal ini tidak segera ditangani, Kabupaten Bogor akan mendapat evaluasi negatif yang dapat berimbas pada pengurangan kuota penerima PIP,” pungkasnya.
Info via : https://www.tempo.co/info-tempo/ketua-dprd-kabupaten-bogor-minta-kepsek-yang-terlibat-penyelewengan-dana-pip-dicopot-1195435