Siti Masfuah, seorang dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Ketua Program Studi tersebut di Universitas Muria Kudus (UMK) telah dipecat karena melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Namun, kuasa hukumnya, Wiyono, mengatakan bahwa Yayasan UMK telah salah memecat kliennya karena Siti Masfuah tidak pernah melakukan kesalahan selama bekerja di UMK sejak 2015 dan memiliki banyak pengalaman dan prestasi.

Wiyono menjelaskan bahwa Siti Masfuah pernah meraih hibah Penelitian dan Pengabdian Eksternal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi serta berperan aktif dalam Program Sekolah Penggerak (Kepala Sekolah Penggerak, Fasilitator, Guru Penggerak) Dirjen GPK tahun 2021 sampai sekarang. Selain itu, Siti Masfuah juga tercatat sebagai dosen Pembimbing Lapangan Kampus Mengajar dan pernah menjadi peraih Best Presenter on Smile (The Third Science And Mathematics International Conference) di Universitas Negeri Jakarta tahun 2022 dan Advisor Event Lembaga Internasional dan Dosen Pembimbing PKM.

Baca juga : Siti Masfuah Kaprodi PGSD UMK Terhindar dari Pemecatan, Mengucapkan Syukur Bersama Mahasiswa

Menurut Wiyono, pemecatan Siti Masfuah terjadi karena ia dianggap tidak mematuhi keputusan Rektorat untuk tidak melaksanakan KKL. Padahal, pembatalan KKL dilakukan melalui surat yang dikirim via WhatsApp (WA), beberapa hari menjelang keberangkatan, sehingga sangat tidak mungkin KKL dibatalkan karena telah memesan katering, kendaraan, dan kampus tujuan telah mempersiapkan kedatangan mahasiswa KKL dari PGSD. Selain itu, pemecatan dilakukan tanpa ada risalah dan kliennya juga tidak menandatangani surat pemecatan itu sehingga pemecatan tersebut dinilai tidak sah.

Wiyono menambahkan bahwa pihaknya yakin kliennya bisa kembali menjadi dosen UMK dan memberikan waktu 30 hari bagi pihak Yayasan UMK. Mereka juga akan mengadu ke Bupati dan DPRD Kudus. Siti Masfuah sendiri pernah menjabat sebagai Dosen Prodi PGSD UMK sejak tahun 2015 sampai sekarang, Sekretaris Prodi PGSD pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, dan Ketua Program Studi PGSD Tahun 2021 sampai dengan sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Sinergi Pemkab Pasuruan dan Universitas Se-Pasuruan Raya untuk Pembangunan Daerah

Sinergi Pemkab Pasuruan dan Universitas Se-Pasuruan Raya untuk Pembangunan Daerah

Pada hari Minggu, 30 Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan universitas-universitas di Pasuruan Raya, dalam upaya mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik yang prima,

Menyelami Dongeng Bawang Merah dan Bawang Putih dalam Sebuah Video Ujian Praktek Bahasa Inggris

Menyelami Dongeng Bawang Merah dan Bawang Putih dalam Sebuah Video Ujian Praktek Bahasa Inggris

Sebuah video ujian praktek Bahasa Inggris telah dihadirkan oleh salah satu kelompok di kelas 9D, dipandu oleh Miss Dini (Dini Pristiana, S. Pd. Gr.), guru Bahasa Inggris mereka. Video yang

STIK Akan Berubah Menjadi Universitas Kepolisian Indonesia, Kapolri Berharap Menjadi Kampus Unggulan

STIK Akan Berubah Menjadi Universitas Kepolisian Indonesia, Kapolri Berharap Menjadi Kampus Unggulan

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) akan diubah menjadi Universitas Kepolisian Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa STIK telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi