Baru-baru ini, konflik antara Palestina dan Israel kembali mengalami eskalasi. Sejak tanggal 7 Oktober, situasi perang antara Israel dan militan Hamas di Jalur Gaza terus memanas. Militer Israel, IDF (Israel Defense Force), telah melakukan serangan udara di Gaza yang mengakibatkan ribuan korban. Serangan Israel ini dianggap sebagai balasan atas insiden dan serangan mendadak oleh kelompok militan Palestina, Hamas, ke wilayah Israel. Serangan roket Hamas ke Israel dianggap sebagai upaya untuk merebut kembali tanah Palestina dari pendudukan dan penindasan Israel yang berlangsung selama beberapa dekade.
Dalam Pernyataan FISIP ini, M. Muttaqien, S.IP, MA., Ph.D., seorang dosen dari Departemen Hubungan Internasional (HI) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, memberikan pendapatnya mengenai fokus baru konflik antara Palestina dan Israel. Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan dari pendudukan Israel tidak melanggar ketentuan hukum internasional.
Baca juga : Mohon doa untuk warga Palestina, IAITF melaksanakan Istiqhasyah
“Terkait upaya mencapai kemerdekaan, resolusi PBB sendiri memberikan hak kepada rakyat yang berjuang untuk kemerdekaan untuk menggunakan berbagai cara, termasuk kekuatan bersenjata, dan itulah yang dilakukan oleh rakyat Palestina,” katanya.
Muttaqien menunjukkan bahwa ketegangan berkelanjutan antara Palestina dan Israel memiliki dampak signifikan pada lanskap politik global. Dalam terminologi Hubungan Internasional, isu antara Palestina dan Israel disebut sebagai “All Arabic Core Concern” karena konflik berkelanjutan ini menjadi masalah perhatian internasional, terutama bagi dunia Arab dan komunitas Islam.
“Ketika konflik meruncing dan meluas, itu tanpa ragu akan berdampak pada tingkat regional dan global. Secara regional, negara-negara yang berbatasan dengan Israel akan merespons situasi di Palestina secara alami. Demikian pula, dalam skala yang lebih luas, termasuk negara-negara yang tidak berbagi perbatasan langsung dengan Israel, kekuatan besar seperti Amerika Serikat yang mengirimkan kapal induk dan Rusia yang mendukung Palestina juga terlibat,” jelas dosen dari Departemen Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga.
Dosen tersebut, Muttaqien, menyebutkan pada akhir wawancara bahwa salah satu solusi untuk mengakhiri konflik berkelanjutan antara Palestina dan Israel adalah dengan memberikan kemerdekaan kepada rakyat Palestina karena, menurut pandangannya, setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Dia menyatakan bahwa ketika hak ini tidak terpenuhi, konflik akan terus berlanjut. Hal ini mungkin menjadi salah satu aspek dari respons Hamas untuk memastikan eksistensi mereka sebagai sebuah bangsa.
Artikel ini mencerminkan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 16: Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat.
via : https://fisip.unair.ac.id/en/fisip-statement-the-perspective-of-international-relations-lecturers-at-the-faculty-of-social-and-political-sciences-universitas-airlangga-on-the-israel-palestine-conflict/