Gaji tidak dibayarkan sejak Maret 2023, belasan dosen Universitas Batanghari (Unbari) mendatangi Disnaker Kota Jambi. Dilaporkan oleh TRIBUNJAMBI.COM, belasan dosen Universitas Batanghari (Unbari) mendatangi Disnaker Kota Jambi pada Selasa (13/6/2023).
Kedatangan para dosen tersebut adalah untuk melakukan mediasi mengenai penundaan pembayaran gaji mereka sejak Maret 2023. Dalam mediasi ini, pihak rektorat Unbari diwakili oleh Zainudin Kepala Biro Umum dan Keuangan Unbari, Laozardi Kabag Kepegawaian, serta Samsuddin Kasubbag Kepegawaian.
Sementara itu, pihak Disnaker Kota Jambi yang memfasilitasi mediasi tersebut adalah Kabid Hubungan Industrial, Ramayanti, didampingi oleh dua staf. Ramayanti membuka mediasi tersebut dan menyebutkan tiga tuntutan yang diajukan oleh 18 dosen Unbari yang tidak menerima gaji sejak Maret 2023.
Baca Juga : Siti Masfuah, Dosen ini Dipecat hanya karena KKL
“Hari ini kita tidak melibatkan yayasan secara langsung, jadi berdialog dengan pengurus rektorat. Ada beberapa tuntutan, yaitu dosen menuntut upah. Namun, dosen sudah menerima upah pokok, namun tunjangan belum diberikan,” ujar Ramayanti.
Selain itu, dia juga menyampaikan tuntutan mengenai tidak adanya mata kuliah, di mana dosen tidak diberikan hak mengajar. “Hak penelitian juga tidak diberikan. Berdasarkan mekanisme penyelesaian ini, kita mendengarkan keterangan dari pihak dosen dan perguruan tinggi,” tambahnya.
Namun, hasil mediasi mengenai masalah 18 dosen Unbari Jambi yang tidak menerima gaji pada Selasa, 13 Juni 2023, di Disnaker Kota Jambi belum mencapai keputusan. Mediasi tersebut akan dilanjutkan kembali pada Senin, 26 Juni 2023 mendatang.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa yang hadir untuk mewakili pihak rektorat bukanlah pihak yang berwenang mengambil keputusan. “Mediasi terkait tuntutan dosen Unbari mencapai kesepakatan untuk dilanjutkan pada 26 Juni mendatang,” kata Kabid Hubungan Industrial, Ramayanti, yang memfasilitasi jalannya mediasi.