Mahasiswa baru Universitas Pakuan (Unpak) tahun 2023/2024 menjalankan amanat Undang-Undang dengan mengikuti kegiatan Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang diselenggarakan di Lapangan Asrama Pusdikzi, Lawang Gintung, Kota Bogor. Dalam acara ini, mereka diberikan pemahaman tentang pentingnya wawasan dan pengetahuan dalam konteks bela negara.
Materi penting ini disampaikan secara langsung oleh Kolonel Marinir Yudi Junaedi, SE, Kabid Ops. Diklat Kepala Bidang Operasi Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklat Bela Negara, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Sesi tersebut dimoderatori oleh Dr. Ir. Sufrin Hannan, MM, Wakil Rektor 2 bidang SDM dan Keuangan Unpak.
Yudi Junaedi menggarisbawahi bahwa Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah amanat Undang-Undang, sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 yang berbunyi: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Hal ini menekankan bahwa menjadi mahasiswa bukan hanya tentang mengejar pendidikan, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap negara sesuai amanat undang-undang.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya, dan oleh karena itu, warga negara Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga kekayaan negara ini demi generasi mendatang. Hal ini mirip dengan bagaimana orang-orang tertarik pada keindahan dan daya tarik gadis yang menarik, begitu juga negara-negara lain tertarik pada kekayaan Indonesia.
Sejarah mencatat bahwa pemimpin Indonesia terdahulu telah merencanakan cara untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara agar tidak jatuh ke tangan negara lain. Ini adalah tugas kita sebagai generasi muda untuk mewarisi dan melanjutkan usaha ini untuk kepentingan anak cucu kita.
Selain itu, Yudi Junaedi mengacu pada UUD No 20 tahun 1982 dan menjelaskan bahwa istilah PPBN telah digantikan oleh PKBN (Pendidikan Kesadaran Bela Negara) berdasarkan UUD No 23 tahun 2019 tentang PSDN (Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara).
PKBN memiliki tiga unsur utama: pendidikan kewarganegaraan, pendidikan militer yang wajib, seperti Comcad, dan menjadi anggota TNI aktif (baik aktif maupun sukarela). Selain itu, PKBN juga mencakup pengabdian sesuai dengan profesi masing-masing.
Dalam pelaksanaan PKBN, terdapat tiga lingkup yang melibatkan pendidikan, pekerjaan, dan masyarakat. Semua ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan kepada warga negara guna menanamkan sikap dan perilaku serta nilai dasar bela negara.
Nilai dasar bela negara yang penting untuk dipegang teguh adalah:
- Cinta tanah air.
- Sadar berbangsa dan bernegara.
- Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara.
- Kemampuan awal bela negara.
Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pertahanan negara telah disiapkan secara dini oleh pemerintah dan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional dalam rangka menjaga kedaulatan negara serta keselamatan seluruh bangsa dari berbagai ancaman.
Komponen pertahanan negara melibatkan TNI sebagai komponen utama, warga negara sebagai komponen cadangan, sumber daya alam, sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat komponen utama, serta komponen pendukung yang melibatkan warga negara, sumber daya alam, sarana dan prasarana nasional yang dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Semua ini adalah bagian integral dari pembinaan kesadaran bela negara, dan mahasiswa memiliki peran penting dalam memahami, menerapkan, dan mempertahankan nilai-nilai dasar bela negara ini untuk kebaikan bangsa dan negara.
Info via : https://unpak.ac.id/berita/pentingnya-bela-negara-di-lingkungan-pendidikan