Mencegah dan Menangani Kekerasan di Satuan Pendidikan Melalui Penguatan TPPK-MGBK SMP Makassar

Kekerasan di satuan pendidikan, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun psikologis, masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kasus-kasus ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga mengganggu proses pembelajaran dan mencederai lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi peserta didik. Oleh karena itu, penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan menjadi langkah strategis untuk mencegah dan menangani kekerasan secara efektif.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) SMP Kota Makassar sukses menggelar Workshop bertema “Kekerasan di Satuan Pendidikan dan Penguatan TPPK”. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 18 Januari 2025 di Mini Teater Sekolah Islam Athirah Makassar. Workshop ini diikuti oleh para guru bimbingan dan konseling, kepala sekolah, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya, yang bersama-sama berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Dampak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Kekerasan di satuan pendidikan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti:

  1. Trauma Psikologis: Korban sering mengalami stres, cemas, hingga depresi, yang dapat mengganggu perkembangan mental mereka.
  2. Menurunnya Prestasi Akademik: Lingkungan yang tidak kondusif akan mengurangi motivasi belajar peserta didik.
  3. Kerusakan Hubungan Sosial: Kekerasan menciptakan jarak dan ketidakpercayaan antar peserta didik maupun antara peserta didik dengan tenaga pendidik.

Peran Penting TPPK

TPPK dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Tim ini memiliki tugas utama untuk:

  1. Mencegah Kekerasan: Melalui edukasi, sosialisasi, dan pelatihan, TPPK memastikan seluruh warga sekolah memahami dampak kekerasan dan cara mencegahnya.
  2. Penanganan Kekerasan: TPPK bertanggung jawab menangani laporan kekerasan dengan prosedur yang jelas, meliputi identifikasi, pendampingan, dan penyelesaian kasus.
  3. Pemantauan dan Evaluasi: TPPK secara rutin memantau dan mengevaluasi situasi di lingkungan sekolah untuk memastikan terciptanya suasana belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Strategi Penguatan TPPK

Agar TPPK dapat berfungsi secara optimal, beberapa langkah strategis perlu dilakukan:

  1. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Anggota TPPK
    Memberikan pelatihan rutin bagi anggota TPPK agar mereka memiliki kemampuan yang memadai untuk menangani kasus kekerasan secara profesional.
  2. Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan
    TPPK perlu bekerja sama dengan pihak-pihak seperti Dinas Pendidikan, lembaga perlindungan anak, psikolog, serta pihak berwajib untuk menangani kasus kekerasan secara komprehensif.
  3. Peningkatan Kesadaran Warga Sekolah
    Sosialisasi kepada peserta didik, guru, dan orang tua tentang pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari kekerasan harus menjadi prioritas.
  4. Sistem Pelaporan yang Transparan dan Rahasia
    Membangun sistem pelaporan kekerasan yang mudah diakses, menjamin kerahasiaan korban, serta memastikan tindak lanjut yang cepat dan tepat.

Komitmen Bersama untuk Satuan Pendidikan yang Aman

Menghapus kekerasan di satuan pendidikan membutuhkan komitmen dari seluruh elemen, termasuk peserta didik, tenaga pendidik, orang tua, dan pemerintah. Dengan penguatan TPPK, satuan pendidikan dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik secara holistik.

Pendidikan adalah hak semua anak, dan lingkungan yang bebas kekerasan adalah salah satu syarat utama untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik demi masa depan generasi penerus bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus JADEBEK Menguatkan Ukhuwah Islamiah melalui Rapimda II

Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono menghadiri Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) II Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Regional Jakarta, Depok, dan Bekasi (JADEBEK) di Kampus Sekolah Teknologi Terpadu (STT) Nurul Fikri, Jakarta Selatan, Sabtu (190823).

Jakarta Selatan, Sabtu (19/08/23) – Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Regional Jakarta, Depok, dan Bekasi (JADEBEK) sukses menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) yang kedua. Acara berlangsung di Kampus Sekolah

Mohon doa untuk warga Palestina, IAITF melaksanakan Istiqhasyah

Mohon doa untuk warga Palestina, IAITF melaksanakan Istiqhasyah

Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai (IAITF Dumai) telah mengadakan Istiqhasyah yang dipandu langsung oleh Ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai, Dr. H. M. Rizal Akbar pada Sabtu (4/11/2023) di Mushala

UIII Fokus Pembangunan Kampus di Lahan Zona Hijau dan Putih

UIII Fokus Pembangunan Kampus di Lahan Zona Hijau dan Putih

Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) akan segera melanjutkan pembangunan kampus dengan fokus pada lahan yang masuk dalam kategori Zona Hijau dan Zona Putih. Kepala Pemberdayaan Aset UIII PTNBH, Syafrizal, menyatakan