
Mahasiswa Pembacok Mahasiswi di Riau Mengaku Menyesal, Polisi Beberkan Pengakuannya
Pekanbaru – Polisi mengungkap pengakuan mahasiswa berinisial R (21) yang menjadi pelaku pembacokan terhadap seorang mahasiswi berinisial F (23) di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Kepada penyidik, pelaku disebut mengaku menyesali perbuatannya setelah melakukan aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di lingkungan kampus di Pekanbaru, Riau, saat korban hendak menjalani sidang skripsi. Pelaku yang juga berstatus mahasiswa datang menemui korban dan kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku telah memiliki niat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Dalam aksinya, ia bahkan membawa senjata tajam seperti parang dan golok sebelum menyerang korban di area kampus. (detiknews)
Polisi menyebut motif sementara dari aksi tersebut berkaitan dengan persoalan asmara. Pelaku diduga sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban yang dikenalnya.
Setelah kejadian, sejumlah mahasiswa dan petugas keamanan kampus segera mengamankan pelaku. Sementara korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku serta mengungkap secara lengkap latar belakang peristiwa yang terjadi. (detikcom)
Narasi via Detik, Foto ; Kompas Tv



