Selamat kepada Ibu Diannita Ayu Kurniasih, fasilitator Program PINTAR Tanoto Foundation dan Kepala SDN 1 Kebumen, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu delegasi Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Kendal yang menerima penghargaan Juara 1 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berprestasi kategori jabatan fungsional di Kabupaten Kendal.

Diannita menghasilkan inovasi untuk melihat peluang yang dapat dikembangkan di sekolahnya, salah satunya manajemen orkestrasi. Manajemen orkestrasi pendidikan merupakan bentuk adaptasi dan adopsi dari pengelolaan manajemen bisnis. Diannita menganalogikan bahwa sekolah seperti bisnis, harus memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya, yaitu para pengguna pendidikan.

“Bisnis di sini bukan berarti usaha untuk mendapatkan keuntungan, tetapi usaha dalam mengelola pelayanan pendidikan, sehingga para pengguna pendidikan tertarik untuk masuk ke dalamnya. Saya yakin jika aset yang kita punya dioptimalkan maka akan menjadi daya tarik tersendiri dan sekolah akan memiliki ciri khas dalam pelayanannya,” jelas Diannita.

Semoga prestasi Ibu Dian dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk terus belajar dan berinovasi mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Beasiswa Turki 2024: Peluang Emas Menempuh Pendidikan di Luar Negeri Tanpa Biaya

Beasiswa Turki 2024 Peluang Emas Menempuh Pendidikan di Luar Negeri Tanpa Biaya

Pendaftaran untuk Beasiswa Turki 2024 telah resmi dibuka, menawarkan kesempatan berharga untuk mengejar pendidikan tinggi di luar negeri dengan biaya pendidikan yang sepenuhnya ditanggung. Program beasiswa ini, didanai oleh Pemerintah

Pemecatan Kontroversial: Guru Honorer SD Inpres Kalo Desa Pai Dipecat karena Gelar D2

Pemecatan Kontroversial Guru Honorer SD Inpres Kalo Desa Pai Dipecat karena Gelar D2

Seorang guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang bernama Verawati, telah dipecat karena hanya memiliki gelar diploma dua atau D2.

Guru Honorer Dilarang Mengajar, Ferawati Kembali Aktif setelah Dimediasi Dikbudpora

Guru Honorer Dilarang Mengajar, Ferawati Kembali Aktif setelah Dimediasi Dikbudpora

Bima – Ferawati, seorang guru honorer di SDN Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya dilarang mengajar karena hanya memiliki gelar D2, kini