Bappenas Berharap Ada Undang-Undang Bank Pangan

JAKARTA – Deputi Bidang II Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bappenas), Nyoto Suwignyo, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bank Pangan. Menurutnya, keberadaan UU Bank Pangan diharapkan dapat memuat mekanisme kolaborasi antar aktor pengelolaan bank pangan, meliputi pelaku usaha, penyedia bank pangan, masyarakat, dan pemerintah.

“Karena sejauh ini masih ada kendala dalam pelaksanaan bank pangan, kalau ada RUU harapannya bisa lebih baik, khususnya untuk mengatasi food waste,” ujar Nyoto dalam webinar Tata Kelola Sampah Makanan Indonesia pada Rabu (2/8). Ia menjelaskan bahwa substansi yang perlu diatur dalam RUU tersebut meliputi penyelenggaraan, termasuk tipologi Bank Pangan dan keterlibatan para pihak. Selain itu, advokasi, promosi, pembinaan, dan pendampingan juga harus diatur dalam RUU tersebut.

“Jaminan keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat penerima manfaat pun perlu dimasukkan dalam poin RUU,” tambahnya. Nyoto menekankan bahwa RUU ini diperlukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan Bank Pangan yang sudah ada saat ini. Hal ini termasuk menyediakan jaminan legalitas, fasilitas, sarana, dan prasarana untuk kegiatan Bank Pangan.

Baca juga : Fashion Week di gelar Universitas Pelita Bangsa, Kostum Daur Ulang Sampah

Selain itu, RUU Bank Pangan diharapkan dapat memberikan insentif, terutama bagi pelaku usaha yang mendonasikan pangan. Insentif tersebut bisa berupa kemudahan usaha, pengurangan PPN, dan pemberian fasilitas. Di sisi lain, Nyoto berharap RUU Bank Pangan juga mengatur secara teknis dan detail kegiatan Bank Pangan, seperti mekanisme kegiatan, pendanaan, penguatan database, dan dukungan lintas sektor.

Sanksi, penindakan, dan pengawasan juga harus diatur dalam RUU ini, serta penyelenggaraan Bank Pangan di daerah-daerah. “Peranan Bank Pangan dalam pengendalian kerawanan pangan dan gizi menjadi substansi perencanaan jangka panjang dan menengah di berbagai level pembangunan,” jelas Nyoto.

Anggota Komisi IV DPR RI, Yessy Melania, mengingatkan pentingnya seluruh stakeholders untuk duduk bersama membahas usulan pembentukan RUU Bank Pangan ini. Tujuannya agar regulasi yang ada tidak tumpang tindih dengan regulasi baru yang akan dibuat. Terlebih lagi, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR sudah ada RUU Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial yang dinilai serupa. “Untuk detailnya memang perlu dibahas ulang, dikaji ulang, dan duduk bersama antarsemua pihak,” kata Yessy.

Sumber:

  1. Validnews (https://www.validnews.id/nasional/bapanas-berharap-ada-uu-bank-pangan)
  2. Foto : https://fem.ipb.ac.id/index.php/2023/06/30/zero-food-waste-dalam-islam/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

PKKMB 2024: Momen Penting Mahasiswa Baru Unirow Tuban Mengenal Kampus

PKKMB 2024 Momen Penting Mahasiswa Baru Unirow Tuban Mengenal Kampus

Sebanyak 697 mahasiswa baru Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban untuk tahun akademik 2024/2025 mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berlangsung mulai Rabu, 11 September 2024. Sebelum pelaksanaan,

807 Mahasiswa UMBY Ikuti Pembekalan KKN-PPM 2022/2023

Pembekalan KKN PPM kampus UMB Yogyakarta ta 2022-2023

KKN atau Kuliah Kerja Nyata adalah program yang dilakukan oleh mahasiswa untuk melakukan pengabdian masyarakat dengan menggunakan ilmu yang telah didapat di Kampus. Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) mengawali rangkaian

EXPOINT 1.0: “Discover Your Path, Level Up Your Graph” Hadirkan Informasi Dunia Perkuliahan bagi Santri SMAIT Nurul Islam Tengaran

EXPOINT 1.0 Discover Your Path, Level Up Your Graph Hadirkan Informasi Dunia Perkuliahan bagi Santri SMAIT Nurul Islam Tengaran

SMAIT Nurul Islam Tengaran baru-baru ini mengadakan acara Expo kampus yang bertajuk EXPOINT 1.0: Discover Your Path, Level Up Your Graph. Acara ini diselenggarakan oleh alumni SMAIT Nurul Islam Tengaran