Foto gedung kampus UGM

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jakarta telah mengeluarkan Permendikbudristek No 35 Tahun 2023 yang mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terbaru. Salah satu aspek yang menarik perhatian dalam peraturan ini adalah bahwa mahasiswa jenjang S1 dan D4 tidak lagi diwajibkan untuk menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, menjelaskan bahwa peraturan terbaru ini memberikan kebebasan kepada kampus untuk menentukan jenis tugas akhir yang sesuai. Ini akan memungkinkan perguruan tinggi untuk menjalankan otonomi mereka sesuai dengan kebijakan masing-masing.

Baca juga : Peluang Beasiswa S1, S2, dan S3 bagi Guru Madrasah (Juni 2023)

Saat ini, UGM masih menerapkan skripsi sebagai tugas akhir, tetapi aturan ini akan dibahas bersama dengan senat kampus dalam waktu dekat. Ova menekankan bahwa proses adopsi aturan ini diharapkan akan berlangsung dalam dua tahun ke depan di setiap universitas, sehingga setiap perguruan tinggi memiliki fleksibilitas dalam menentukan jenis tugas akhir.

Ova juga memastikan bahwa penghilangan persyaratan skripsi tidak akan mengurangi mutu pendidikan di UGM. Setiap program studi di UGM memiliki pendekatan yang unik dalam menentukan tugas akhir, seperti proyek-proyek yang beragam, yang akan sesuai dengan karakteristik masing-masing program studi.

Selain itu, Ova menjelaskan bahwa mahasiswa yang telah berperan penting melalui pengabdian masyarakat dan telah menciptakan karya diakui sebagai karya akhir, dan aturan baru ini mendukung pendekatan tersebut. Ova juga mengkritik bahwa skripsi dalam praktiknya seringkali hanya menjadi formalitas dan bukan bentuk nyata dari karya ilmiah, dan dengan aturan baru ini, berbagai jenis tugas akhir akan diterima

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Perguruan Tinggi Berperan Strategis dalam Mengatasi Stunting: Sinergi untuk Generasi Unggul

Perguruan Tinggi Berperan Strategis dalam Mengatasi Stunting Sinergi untuk Generasi Unggul

Perguruan tinggi memainkan peran yang sangat penting dan strategis dalam membantu mengatasi masalah stunting di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Prof. drh. Muhammad Rizal Martua Damanik, MRepSc., PhD., Deputi Bidang

LPM IAIN Parepare Taken MoU dengan LPMPP Unhas dan Best-Q Institut

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare melakukan teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin (Unhas)

(FokusKampus-Parepare) Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Best-Q Institut, sebuah lembaga pakar penjaminan

Apakah IKN Merusak Paru-Paru Dunia? Ini Pendapat Tim Gubernur Kaltim dan Dosen UGM

Apakah IKN Merusak Paru-Paru Dunia Ini Pendapat Tim Gubernur Kaltim dan Dosen UGM

Tim gubernur yang bertanggung jawab dalam mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) hadir mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam diskusi Fisipol Leadership Forum Live dengan tema “Transformasi Kalimantan Timur Sebagai