Pemerintah Pertimbangkan Penghentian Alokasi Dana Abadi Pendidikan Dampaknya Bagi LPDP dan Isu-isu Pendidikan

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghentikan alokasi anggaran dana abadi pendidikan sebesar Rp 20 triliun setiap tahun, yang telah mengumpulkan total hampir Rp 140 triliun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa “suntikan” untuk dana abadi tersebut sebelumnya berasal dari anggaran pendidikan, yang menyumbang 20% dari total anggaran belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Muhadjir menyatakan, “Kita akan meninjau apakah kita harus melanjutkan LPDP dengan jumlah yang sudah mendekati Rp 140 triliun. Jadi, mungkin kita akan menghentikan sementara,” seperti dilaporkan oleh detikFinance. Ia menambahkan, “Jadi, anggaran pendidikan sebesar 20% dapat sepenuhnya dialokasikan untuk meningkatkan pendidikan, termasuk riset, dan alokasi pengembangan pendidikan tinggi dapat ditingkatkan.”

Dana tersebut rencananya akan dialihkan untuk pengembangan riset sesuai arahan dari Presiden Jokowi. Meskipun begitu, penyaluran beasiswa LPDP akan tetap berlanjut dengan menggunakan dana abadi sebesar Rp 136 triliun.

Baca Juga : Perjalanan Inspiratif Jepri Ali Saipul: Dari Keterbatasan Menuju Kesuksesan Dosen Bahasa Inggris dengan Kisah Sukses Mengejutkan

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, memberikan pandangan bahwa dana yang dialihkan dapat digunakan untuk menangani isu-isu lain dalam ranah pendidikan, seperti pengangkatan guru honorer atau peningkatan infrastruktur pendidikan.

Syaiful juga menyatakan kebutuhan untuk perhitungan yang matang sebelum mengalihkan dana tersebut, serta perlunya pemerintah menjelaskan skema beasiswa secara terbuka kepada masyarakat. Ia belum mengetahui persis kapan pengalihan dana tersebut akan terjadi, namun menekankan pentingnya penjelasan dari pemerintah sebelum Komisi X dapat bersikap mendukung atau tidak terhadap penghentian alokasi dana LPDP.

Baca Juga : Biaya Kuliah di Universitas Esa Unggul: Pilihan Beragam, Peluang Beasiswa Tersedia

LPDP sendiri telah menyediakan dana riset melalui skema Riset Inovatif Produktif atau RISPROS. Syaiful menyoroti potensi ketidaksesuaian antara rencana pengalihan dana ke riset dan ketersediaan dana riset yang sudah ada di LPDP.

Posisi Komisi X terkait penghentian alokasi dana LPDP masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah sebelum mereka dapat mengambil sikap terhadap masalah ini.

Info via : https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-7150962/suntikan-dana-buat-lpdp-mau-disetop-dpr-buka-suara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Transformasi Budaya Visual: Analisis Profunditas dalam International Visiting Lecture Fikomm UMBY

International Visiting Lecture ini dihadiri oleh Prof. Madya Dr Nor Shahizan Ali dari Universiti Kebangsaan Malaysia-Bersama Dekan FIKOM-UMBY Dr Didik Haryadi Santoso, MA

Foto : FIKOM UMBY mengadakan International Visiting Lecture Sumber IG fikomm.umby Fakultas Ilmu Komunikasi dan Multimedia Universitas Mercu Buana Yogyakarta, atau Fikomm UMBY, mengadakan International Visiting Lecture pada Kamis (7/12/2023)

Komisi III DPR Dorong Eksaminasi Kasus ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Komisi III DPR Dorong Eksaminasi Kasus ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah, mengusulkan dilakukan eksaminasi terhadap dua perkara yang saat ini menjadi

BNPT RI Luncurkan Program Kampus Kebangsaan di UIN dan UKSW Salatiga untuk Tingkatkan Resiliensi Kampus

BNPT RI Luncurkan Program Kampus Kebangsaan di UIN dan UKSW Salatiga untuk Tingkatkan Resiliensi Kampus

Dalam upaya meningkatkan resiliensi kampus agar memiliki daya tangkal terhadap ideologi kekerasan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) akan melaksanakan program Kampus Kebangsaan. Program ini kali ini menyasar