Ribuan mahasiswa Universitas Lampung memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Lampung setelah melakukan unjuk rasa yang berakhir ricuh. Para mahasiswa ini menuntut untuk cabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Sebelumnya, mereka berkumpul di Halte Unila sejak pukul 08.00 WIB pada Kamis (30/2) untuk mempersiapkan seruan aksi. Dikabarkan juga di Lampung TV, Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa Lampung Ricuh, 48 Ditahan.
Meskipun sempat ditemui oleh ketua DPRD Lampung di lokasi unjuk rasa, para pendemo memaksa berdialog di dalam gedung DPRD. Namun, akibat tuntutan mereka tidak dikabulkan, petugas menggunakan water canon untuk membubarkan massa. Polisi kemudian mengamankan beberapa pengunjuk rasa yang diduga sebagai provokator.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengamankan terduga provokator dalam demonstrasi menentang UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, pada Kamis (30/3), menuai kecaman dari sejumlah pihak. Polisi terlihat melakukan pemukulan kepada para terduga provokator dalam beberapa dokumentasi yang beredar. Namun, kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto membantah bahwa pihaknya melakukan aksi kekerasan dan represi. Menurutnya, yang dilakukan anggotanya hanyalah melakukan pengamanan.
Masih dari Lampung TV dikabarkan Unjuk rasa setidaknya ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandarlampung ini ricuh, Kamis, 30 Maret 2023. Polresta Bandar Lampung mengklaim menahan 48 orang, dengan dugaan membuat kerusakan dan merusak kawat berduri. Peserta Ujuk rasa (Demo) Mahasiswa antara lain dari Itera, yang mencapai 300, Unila 200, Polinela 100, UIN 100, STKIP 55, UBL 50, Poltekes 50, Universitas Malahayati 50, Teknokrat 40, Darmajaya 20, Universitas Muhammadiyah Lampung 20, dan UTB 5 orang.