Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) akan segera melanjutkan pembangunan kampus dengan fokus pada lahan yang masuk dalam kategori Zona Hijau dan Zona Putih. Kepala Pemberdayaan Aset UIII PTNBH, Syafrizal, menyatakan bahwa langkah lanjutan ini dilakukan dengan membersihkan dan menertibkan lahan agar siap untuk proses pembangunan. Beberapa lahan Zona Hijau dan Zona Putih UIII saat ini digunakan kembali oleh warga untuk berkebun, padahal status lahan tersebut telah diselesaikan sejak tahun 2020.
Kampus UIII terletak di Jl. Raya Bogor, Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok provinsi Jawa Barat . “Kami baru saja melakukan penertiban dan pembersihan lahan di UIII yang masuk dalam Zona Hijau dan Zona Putih. Lahan tersebut telah ditanami kembali oleh warga tanpa izin, sehingga kami harus melakukan penertiban untuk melanjutkan proses pembangunan,” kata Syafrizal di Depok pada Rabu (2/8).
Zona Putih adalah lahan yang sebelumnya dimiliki oleh RRI dan digunakan untuk pemasangan tower, gudang, dan lapangan. Sementara Zona Hijau adalah lahan yang telah dibebaskan oleh Team Terpadu Kementerian Agama melalui dana kerohiman. Di luar kedua zona ini, terdapat Zona Kuning dan Merah yang memiliki status berbeda.
“Sekadar informasi, lahan di Zona Putih dan Zona Hijau ditanami kembali oleh warga, dan itulah yang menyebabkan kami melakukan penertiban,” jelasnya.
“Namun, untuk lahan yang berada di Zona Kuning dan Merah, kami tidak dapat melakukan tindakan apapun,” tambahnya.
Syafrizal menegaskan bahwa apa yang terjadi beberapa hari lalu bukanlah penggusuran, karena status tanah tersebut memang telah diakui sebagai Zona Hijau dan Putih.
“Penertiban yang dilakukan merupakan langkah untuk mengamankan dan memanfaatkan lahan di Zona Putih dan Zona Hijau yang telah mendapatkan dana kerohiman, tetapi ditanami kembali oleh warga,” tambahnya.
Info via : https://minanews.net/lanjutan-pembangunan-kampus-uiii-fokus-lahan-zona-hijau-dan-putih/