Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Dahliana Hasan, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), sekaligus Guru Besar Hukum Pidana FH UGM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Dahliana Hasan menyatakan bahwa UGM menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (10/11/2023).
Dahliana menekankan bahwa Eddy Hiariej dianggap sebagai salah satu kader terbaik yang dimiliki oleh UGM. Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., merupakan seorang akademisi dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pada tanggal 23 Desember 2020, Eddy Hiariej dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Baca Juga : Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Berlian, Jateng, Menyoroti Kinerja Pemerintahan Jokowi
Dahliana mengungkapkan bahwa UGM merasa prihatin melihat kader terbaiknya terlibat dalam masalah hukum. Sebelumnya, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wamenkumham diduga menerima suap terkait sengketa akta perusahaan tambang melalui rekening stafnya, sementara nilai dugaan kasus gratifikasi mencapai Rp1 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi status hukum Eddy Hiariej dalam konferensi pers pada Kamis (9/11/2023) malam. Marwata menyatakan bahwa Eddy dijerat dengan Pasal Suap dan Gratifikasi UU Tindak Pidana Korupsi. Terdapat empat tersangka dalam kasus ini, namun Marwata belum mengungkapkan identitas tiga tersangka lainnya. Menurutnya, tiga tersangka tersebut diduga sebagai penerima suap dan gratifikasi, sementara satu pihak lainnya merupakan terduga pemberi suap.
Eddy Hiariej sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus yang dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Pada saat itu, Eddy membantah tudingan menerima suap.