Pemerintah Pertimbangkan Penghentian Alokasi Dana Abadi Pendidikan Dampaknya Bagi LPDP dan Isu-isu Pendidikan

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghentikan alokasi anggaran dana abadi pendidikan sebesar Rp 20 triliun setiap tahun, yang telah mengumpulkan total hampir Rp 140 triliun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa “suntikan” untuk dana abadi tersebut sebelumnya berasal dari anggaran pendidikan, yang menyumbang 20% dari total anggaran belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Muhadjir menyatakan, “Kita akan meninjau apakah kita harus melanjutkan LPDP dengan jumlah yang sudah mendekati Rp 140 triliun. Jadi, mungkin kita akan menghentikan sementara,” seperti dilaporkan oleh detikFinance. Ia menambahkan, “Jadi, anggaran pendidikan sebesar 20% dapat sepenuhnya dialokasikan untuk meningkatkan pendidikan, termasuk riset, dan alokasi pengembangan pendidikan tinggi dapat ditingkatkan.”

Dana tersebut rencananya akan dialihkan untuk pengembangan riset sesuai arahan dari Presiden Jokowi. Meskipun begitu, penyaluran beasiswa LPDP akan tetap berlanjut dengan menggunakan dana abadi sebesar Rp 136 triliun.

Baca Juga : Perjalanan Inspiratif Jepri Ali Saipul: Dari Keterbatasan Menuju Kesuksesan Dosen Bahasa Inggris dengan Kisah Sukses Mengejutkan

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, memberikan pandangan bahwa dana yang dialihkan dapat digunakan untuk menangani isu-isu lain dalam ranah pendidikan, seperti pengangkatan guru honorer atau peningkatan infrastruktur pendidikan.

Syaiful juga menyatakan kebutuhan untuk perhitungan yang matang sebelum mengalihkan dana tersebut, serta perlunya pemerintah menjelaskan skema beasiswa secara terbuka kepada masyarakat. Ia belum mengetahui persis kapan pengalihan dana tersebut akan terjadi, namun menekankan pentingnya penjelasan dari pemerintah sebelum Komisi X dapat bersikap mendukung atau tidak terhadap penghentian alokasi dana LPDP.

Baca Juga : Biaya Kuliah di Universitas Esa Unggul: Pilihan Beragam, Peluang Beasiswa Tersedia

LPDP sendiri telah menyediakan dana riset melalui skema Riset Inovatif Produktif atau RISPROS. Syaiful menyoroti potensi ketidaksesuaian antara rencana pengalihan dana ke riset dan ketersediaan dana riset yang sudah ada di LPDP.

Posisi Komisi X terkait penghentian alokasi dana LPDP masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah sebelum mereka dapat mengambil sikap terhadap masalah ini.

Info via : https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-7150962/suntikan-dana-buat-lpdp-mau-disetop-dpr-buka-suara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

PMB Pascasarjana IAIN Parepare Semester Ganjil Gelombang II Tahun Ajaran 2025/2026

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare kembali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk Program Pascasarjana Semester Ganjil Gelombang II Tahun Ajaran 2025/2026.

Program Studi Ilmu Keolahragaan UMBY Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT

Yogyakarta, 13 November 2024 – Program Studi Ilmu Keolahragaan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), dengan bangga mengumumkan bahwa program studi ini telah meraih akreditasi “Baik

Apa yang Perlu Anda Ketahui Tentang UU Aparatur Sipil Negara Terbaru

Apa yang Perlu Anda Ketahui Tentang UU Aparatur Sipil Negara Terbaru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni pada 31 Oktober