Pemerintah Pertimbangkan Penghentian Alokasi Dana Abadi Pendidikan Dampaknya Bagi LPDP dan Isu-isu Pendidikan

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghentikan alokasi anggaran dana abadi pendidikan sebesar Rp 20 triliun setiap tahun, yang telah mengumpulkan total hampir Rp 140 triliun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa “suntikan” untuk dana abadi tersebut sebelumnya berasal dari anggaran pendidikan, yang menyumbang 20% dari total anggaran belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Muhadjir menyatakan, “Kita akan meninjau apakah kita harus melanjutkan LPDP dengan jumlah yang sudah mendekati Rp 140 triliun. Jadi, mungkin kita akan menghentikan sementara,” seperti dilaporkan oleh detikFinance. Ia menambahkan, “Jadi, anggaran pendidikan sebesar 20% dapat sepenuhnya dialokasikan untuk meningkatkan pendidikan, termasuk riset, dan alokasi pengembangan pendidikan tinggi dapat ditingkatkan.”

Dana tersebut rencananya akan dialihkan untuk pengembangan riset sesuai arahan dari Presiden Jokowi. Meskipun begitu, penyaluran beasiswa LPDP akan tetap berlanjut dengan menggunakan dana abadi sebesar Rp 136 triliun.

Baca Juga : Perjalanan Inspiratif Jepri Ali Saipul: Dari Keterbatasan Menuju Kesuksesan Dosen Bahasa Inggris dengan Kisah Sukses Mengejutkan

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, memberikan pandangan bahwa dana yang dialihkan dapat digunakan untuk menangani isu-isu lain dalam ranah pendidikan, seperti pengangkatan guru honorer atau peningkatan infrastruktur pendidikan.

Syaiful juga menyatakan kebutuhan untuk perhitungan yang matang sebelum mengalihkan dana tersebut, serta perlunya pemerintah menjelaskan skema beasiswa secara terbuka kepada masyarakat. Ia belum mengetahui persis kapan pengalihan dana tersebut akan terjadi, namun menekankan pentingnya penjelasan dari pemerintah sebelum Komisi X dapat bersikap mendukung atau tidak terhadap penghentian alokasi dana LPDP.

Baca Juga : Biaya Kuliah di Universitas Esa Unggul: Pilihan Beragam, Peluang Beasiswa Tersedia

LPDP sendiri telah menyediakan dana riset melalui skema Riset Inovatif Produktif atau RISPROS. Syaiful menyoroti potensi ketidaksesuaian antara rencana pengalihan dana ke riset dan ketersediaan dana riset yang sudah ada di LPDP.

Posisi Komisi X terkait penghentian alokasi dana LPDP masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah sebelum mereka dapat mengambil sikap terhadap masalah ini.

Info via : https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-7150962/suntikan-dana-buat-lpdp-mau-disetop-dpr-buka-suara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Mahasiswa FK Diberhentikan, Universitas Islam Sumatera Utara Tindak Kasus CCTV di RSUD Raden Mattaher

Mahasiswa FK Diberhentikan, Universitas Islam Sumatera Utara Tindak Kasus CCTV di RSUD Raden Mattaher

Medan – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) resmi memberhentikan seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Program Studi Pendidikan Profesi Dokter bernama Agung Novriyan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UISU Nomor

Bappenas Berharap Ada Undang-Undang Bank Pangan

Bappenas Berharap Ada Undang-Undang Bank Pangan

JAKARTA – Deputi Bidang II Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bappenas), Nyoto Suwignyo, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bank Pangan.

Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran UAD Tahun Akademik 2025/2026

Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran UAD Tahun Akademik 20252026

Yogyakarta – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) resmi merilis informasi biaya pendidikan untuk mahasiswa baru Program Studi Kedokteran pada Tahun Akademik 2025/2026. Rincian biaya ini mencakup berbagai komponen pembayaran yang berlaku