Polisi : Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kalideres mengungkap kasus pelajar acungkan senjata tajam celurit ke satpam perumahan di daerah Jakarta Bara

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Polsek Kalideres berhasil mengungkap kasus seorang pelajar yang mengancam seorang satpam dengan senjata tajam berupa celurit di daerah Jakarta Barat. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkait kejadian ini, sebagaimana dilaporkan pada Minggu (12/11/2023):

  1. Penangkapan Cepat: Polisi berhasil menangkap pelajar yang mengancam satpam dengan celurit dalam waktu kurang dari 24 jam. “Mereka kami amankan tak lama setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, pada Sabtu (11/11/2023).
  2. Tersangka dan Pasal Hukum: Dari tiga pelajar yang diamankan, satu di antaranya, DA (16), ditetapkan sebagai tersangka. Andri menjelaskan bahwa pelajar tersebut dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
  3. Senjata Tajam Disita: Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita empat senjata tajam yang diduga digunakan oleh para pelajar tersebut untuk kegiatan tawuran. Senjata-senjata tersebut termasuk celurit dan stick golf. Kejadian ini viral di media sosial setelah para pelajar terlihat mengacungkan senjata tajam di sekitaran Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat, 10 November 2023.
  4. Identitas dan Konvoi: Dalam video yang beredar, terlihat beberapa pelajar mengendarai sepeda motor secara berboncengan, menenteng senjata tajam seperti celurit dan golok. Satpam di lokasi mencoba menegur mereka, namun salah satu pelajar malah mengancam dengan mengacungkan celurit. Identitas sekolah dari para pelajar tersebut belum dapat dipastikan, meskipun dari seragam yang mereka kenakan terlihat merupakan seragam SMA/SLTA. Lokasi sekolah kemungkinan berada di kawasan Tegal Alur atau Benda.

Baca Juga : Siswi MAN 1 Jember Raih Prestasi Internasional Melalui Program Pertukaran Pelajar dengan Jepang

Dengan penangkapan cepat dan penetapan tersangka, polisi berusaha menanggapi tindakan meresahkan ini dengan serius, sekaligus menyita senjata tajam yang diduga digunakan oleh para pelajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Menyelami Dongeng Bawang Merah dan Bawang Putih dalam Sebuah Video Ujian Praktek Bahasa Inggris

Menyelami Dongeng Bawang Merah dan Bawang Putih dalam Sebuah Video Ujian Praktek Bahasa Inggris

Sebuah video ujian praktek Bahasa Inggris telah dihadirkan oleh salah satu kelompok di kelas 9D, dipandu oleh Miss Dini (Dini Pristiana, S. Pd. Gr.), guru Bahasa Inggris mereka. Video yang

PKKMB 2024: Langkah Awal Mahasiswa Baru Ubhara Jaya Mengenal Kampus

PKKMB 2024 Langkah Awal Mahasiswa Baru Ubhara Jaya Mengenal Kampus

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2024 menjadi kegiatan penting yang harus dilaksanakan perguruan tinggi sebelum dimulainya pembelajaran akademik. Kegiatan ini merupakan momen awal bagi mahasiswa baru untuk

Bappenas Berharap Ada Undang-Undang Bank Pangan

Bappenas Berharap Ada Undang-Undang Bank Pangan

JAKARTA – Deputi Bidang II Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bappenas), Nyoto Suwignyo, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bank Pangan.