Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) Konferensi Umum. Keputusan ini ditandai dengan adopsi Resolusi 42 C/28 secara konsensus pada Sidang Penuh Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada hari Senin (20/11) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Dalam penyampaiannya tentang proposal negaranya, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Republik Prancis yang diakreditasi untuk Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monaco, dan UNESCO, Mohamad Oemar menyatakan bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatuan bagi bangsa sejak pra-kemerdekaan, terutama melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

Indonesian is the 10th language recognized as the official language of the UNESCO General Conference, in addition to the six official UN languages (English, Arabic, Mandarin, French, Spanish, Russian), as well as Hindi, Italian and Portuguese. This decision was marked by the adoption of Resolution 42 C/28 by consensus at the Plenary session of the 42nd UNESCO General Conference on 20 November 2023 at UNESCO Headquarters in Paris, France.

Twitte : Indonesian Embassy Dhaka @IndonesiaDhaka

“Dengan perannya sebagai penghubung antara berbagai etnis di Indonesia, Bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur—juga telah menjelajahi dunia, dengan penyertaan kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di seluruh dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” tambah Oemar.

Baca Juga : Agenda Webinar : Gagasan Koperasi ala Bung Hatta

Oemar juga menekankan bahwa peningkatan kesadaran terhadap bahasa Indonesia adalah bagian dari upaya global negara untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat kerjasama dengan UNESCO, dan memperkuat komitmen terhadap pembangunan budaya di tingkat internasional.

“Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan membawa dampak positif pada perdamaian, harmoni, dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia,” ujar Oemar.

Untuk catatan, Bahasa Indonesia adalah bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, selain dari enam bahasa resmi PBB (Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Hindi, Italia, dan Portugis. Penunjukan ini akan menempatkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa dari sesi pleno. Selain itu, dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. (PR Kementerian Luar Negeri/UN) (GWH/EP)

Baca lebih lanjut: https://setkab.go.id/en/bahasa-indonesia-named-unesco-general-conference-official-language/

(Dokumen Negara & Terjemahan Tanggal 21 November 2023 Kategori: Berita Dibaca: 777 kali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Mempelajari Materi Bahasa Indonesia Kelas 6: Panduan Lengkap

Materi Bahasa Indonesia merupakan salah satu komponen penting dalam kurikulum pendidikan di Indonesia. Bagi siswa kelas 6, memahami dan menguasai materi Bahasa Indonesia adalah langkah awal menuju kemahiran berkomunikasi dan

Mengunjungi Berbagai Tempat Ibadah Bersejarah yang Berdampingan, Mahasiswa/i PMM UKI Merasakan Harmoni Beragama di Jakarta sebagai Wajah Damai Indonesia

Gambar-9-Di-Gereja-Santa-Maria-de-Fatima

Dalam rangka kegiatan kebinekaan modul nusantara pada Sabtu (9/3) Mahasiswa/i Pertukaran Mahasiswa Merdeka Inbound Universitas Kristen Indonesia (PMM UKI) Angkatan 4 melakukan kunjungan ke lokasi bangunan tempat ibadah bersejarah yang

Eksplorasi Sejarah Stasiun Tugu Yogyakarta: Simbol Transportasi Terkemuka di Jantung Kota Pendidikan Jogja

Sejarah Transportasi Kereta di Yogyakarta

Kereta api merupakan salah satu sarana transportasi yang sering digunakan oleh masyarakat untuk perjalanan jarak jauh. Di antara banyak stasiun kereta di Indonesia, Stasiun Yogyakarta menjadi salah satu yang tertua.