Perubahan nama Sekolah Tinggi Agama Islam Khozinatul Ulum menjadi Institut Agama Islam Khozinatul Ulum Blora didasarkan pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia dengan Nomor 1334 Tahun 2022, mendengar kabar baik ini, bapak Arief Rohman (Bupati Blora) langsung ucapkan selamat dan bangga adanya Institut pertama di Kabupaten Blora.

Sebelumnya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Khozinatul Ulum Blora Jawa Tengah salah satu perguruan tinggi Islam di Kabupaten Blora. Sekolah Tinggi ini awalnya didirikan oleh KH. Muharror Ali bersama segenap jajaran pengurus didukung dosen professional dibidangnya tahun 2007.

“Kami ucapkan selamat dan bangga atas nama Pemkab Blora dan ketua Alumni Khozinatul Ulum,” ujar Gus Arief, panggilan Bupati Blora. Putra pertama dari Kiai Ali Muhdlor berharap agar Institut Agama Islam Khozinatul Ulum semakin bisa mewarnai Blora. Kualitas pendidikan disini semakin meningkat. Bupati juga berharap agar Jumlah prodi (program pendidikan) atau jurusannya semakin banyak.

Saat ini IAI Khozinatul Ulum Blora ini berlokasi di Jalan Mr. Iskandar Nomor 42, Mlangsen, Blora kota, Jawa tengah. IAI Khozinatul Ulum Blora berada di bawah naungan Khozinatul Ulum Al-Amien. Awal berdirinya sejak 2007 dan mendapat SK BAN-PT No: 019/BAN-PT/AKXIV/S1 untuk menjalankan roda perkualiahan.

Program studi di kampus IAI Khozinatul Ulum Blora saat ini yaitu Sarjana (S1) Program studi / jurusan Perbankan Syariah, Pendidikan Agama Islam, Ilmu Alquran dan Tafsir, Ilmu Hadist, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah, Pendidikan Islam Anak Usia Dini dan Ekonomi Syari’ah.

Terkait perubahan Nama Kampus

Perubahan nama kampus merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh lembaga yang mengelola kampus tersebut untuk mengganti nama kampus dengan nama baru. Perubahan nama kampus dapat dilakukan untuk berbagai alasan, misalnya untuk mencerminkan perubahan visi dan misi lembaga, untuk menunjukkan afiliasi atau kemitraan dengan lembaga lain, atau untuk menyesuaikan dengan perubahan lingkungan atau kebijakan yang berlaku.

Perubahan nama kampus biasanya dilakukan melalui proses yang teratur dan melibatkan berbagai pihak yang terkait, seperti pimpinan lembaga, dosen, mahasiswa, dan masyarakat. Sebelum nama kampus diubah, biasanya akan dilakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait dan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan atau tanggapan terkait perubahan nama tersebut. Setelah proses konsultasi selesai, keputusan akhir tentang perubahan nama kampus biasanya diambil oleh pimpinan lembaga yang bersangkutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Menggali Kisah Zhang Xinyang: Dari Mahasiswa PhD Cilik Hingga Pandangan Hidup yang Berubah

Menggali Kisah Zhang Xinyang Dari Mahasiswa PhD Cilik Hingga Pandangan Hidup yang Berubah
October 12, 2023 0 Comments 7 tags

Menjadi seorang anak jenius tidaklah menjamin kesuksesan dalam karier dan kehidupan mandiri saat dewasa, seperti yang diilustrasikan oleh kisah Zhang Xinyang. Zhang pernah menjadi mahasiswa PhD pada usia 16 tahun,

Universitas Teuku Umar Raih Lima Penghargaan dalam Abdidaya Ormawa 2024 di Bali

Universitas Teuku Umar Raih Lima Penghargaan dalam Abdidaya Ormawa 2024 di Bali
November 9, 2024 0 Comments 6 tags

Universitas Teuku Umar (UTU) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, UTU berhasil meraih lima penghargaan dalam acara Abdidaya Ormawa 2024 yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali, pada

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknik UNNES Semarang berkunjung ke Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah

se.272-Mahasiswa UNNES kunjungi DPRD jateng Semarang
November 9, 2022 0 Comments 6 tags

Sukirman menyampaikan Dewan Perwakilan Mahasiswa Berupa Pendidikan Politik. Wakil Ketua DPRD Sukirman bertemu dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (Unnes). Dikutip dari situs resmi dprd.jatengprov.go.id