Di Blora, KKN UNUGIRI Bojonegoro Bantu Kelola Website Desa

Kelembagaan desa adalah struktur organisasi yang mengelola dan mengatur kegiatan di desa. Kelembagaan desa terdiri dari lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kegiatan di desa, seperti lembaga kepemudaan, lembaga keagamaan, lembaga sosial, dan lembaga-lembaga lainnya yang terkait dengan kegiatan di desa.

Kampus adalah tempat dimana sebuah universitas atau perguruan tinggi menyelenggarakan kegiatan akademiknya. Kampus biasanya terdiri dari beberapa fasilitas, seperti gedung-gedung perkuliahan, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan akademik.

Kaitan antara kelembagaan desa dan kampus tergantung pada kegiatan apa yang sedang dilakukan oleh kampus tersebut. Misalnya, jika kampus tersebut menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat desa, maka kelembagaan desa dapat bekerja sama dengan kampus tersebut dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Selain itu, kampus juga dapat memberikan bantuan kepada kelembagaan desa dalam hal pengembangan sumber daya manusia atau pemberdayaan masyarakat desa melalui kegiatan-kegiatan pendidikan atau pelatihan.

baca juga : Universitas PGRI Jogja (UPY) Bantu Desa Beji Ngawen Kembangkan Wisata Watu Gendong

Kegiatan pengabdian masyarakat di desa adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bertujuan untuk memberikan bantuan atau layanan kepada masyarakat desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat di desa dapat berupa kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan yang bertujuan untuk membantu masyarakat desa meningkatkan kualitas hidupnya.

Contoh kegiatan pengabdian masyarakat di desa adalah:

  1. Penyediaan akses air bersih dan sanitasi yang layak bagi masyarakat desa.
  2. Penyediaan bantuan kesehatan bagi masyarakat desa, seperti pemberian obat-obatan atau pelayanan kesehatan gratis.
  3. Penyediaan bantuan pendidikan bagi anak-anak di desa, seperti pemberian bantuan biaya sekolah atau pengajaran gratis.
  4. Penyediaan bantuan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat desa, seperti pemberian bantuan modal usaha atau pelatihan kewirausahaan.
  5. Penyelenggaraan kegiatan-kegiatan sosial atau keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat desa, seperti kegiatan-kegiatan seni atau kegiatan-kegiatan keagamaan.

Kegiatan pengabdian masyarakat di desa dapat dilakukan oleh individu atau kelompok yang peduli terhadap kondisi masyarakat desa, seperti mahasiswa, lembaga sosial, atau organisasi kemanusiaan. Kegiatan pengabdian masyarakat di desa dapat pula dilakukan oleh lembaga-lembaga yang memiliki program pengabdian masyarakat, seperti universitas atau perguruan tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Dekan FH UGM Ungkap Keprihatinan Terkait Status Eddy Hiariej Tersangka Wamenkumham dan Guru Besar UGM

Foto Edward Omar Sharif Hiariej Tersangka Wamenkumham dan Guru Besar UGM sumber RRI

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Dahliana Hasan, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), sekaligus Guru Besar Hukum

LPM IAIN Parepare Taken MoU dengan LPMPP Unhas dan Best-Q Institut

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare melakukan teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin (Unhas)

(FokusKampus-Parepare) Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Best-Q Institut, sebuah lembaga pakar penjaminan

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknik UNNES Semarang berkunjung ke Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah

se.272-Mahasiswa UNNES kunjungi DPRD jateng Semarang

Sukirman menyampaikan Dewan Perwakilan Mahasiswa Berupa Pendidikan Politik. Wakil Ketua DPRD Sukirman bertemu dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (Unnes). Dikutip dari situs resmi dprd.jatengprov.go.id