Di Politeknik Negeri Bandung, biaya pendidikan dikenal sebagai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan setiap semester atau enam bulan. UKT setiap mahasiswa berbeda-beda dan disesuaikan dengan penghasilan serta jumlah tanggungan orang tua/wali. Penetapan UKT dilakukan oleh Polban sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Mulai Tahun Akademik 2022/2023, mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri Polban (SMBM)/ jalur mandiri polban 2023 akan dikenakan biaya lain yang disebut Biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) hanya untuk jenjang Diploma.
Baca juga : Cek 5 Universitas Ternama buka Jalur Rapor dan Prestasi 2023 ini Syarat dan Cara Daftarnya
terkait Biaya Kuliah Politeknik Negeri Bandung 2023/2024, berikut adalah tabel UKT di Politeknik Negeri Bandung untuk setiap Tahun Akademik yang berlaku.
Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri Polban (SMBM), Politeknik Negeri Bandung akan memberlakukan biaya lain yang disebut Biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mulai Tahun Akademik 2022/2023. Biaya SPI hanya dikenakan pada jenjang Diploma. Berikut terkait jalur mandiri polban 2023 adalah SK Direktur Politeknik Negeri Bandung yang menetapkan nominal biaya SPI.
Informasi : https://www.polban.ac.id/penerimaan/biaya-pendidikan/