Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, yang terdiri dari dosen ilmu keolahragaan Antonius Tri Wibowo dan dosen psikologi Martaria Rizky Rinaldi, menyelenggarakan pelatihan daring mengenai “Promosi Citra Tubuh Positif, Memahami Citra Tubuh Positif dari Aspek Fisik dan Mental” melalui Google Meet pada tanggal 2, 10, dan 20 Desember 2022 pukul 13.00-15.00 WIB.
Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta termasuk pelajar, mahasiswa, guru, dan masyarakat umum. Antonius Tri Wibowo memberikan materi tentang membentuk citra tubuh positif secara fisik, sementara Martaria Rizky Rinaldi memberikan materi tentang body shaming dan dampak psikologisnya.
Baca Juga : Kunjungan Industri SMK Miftahul Ulum Cimerak Pangandaran ke UMBY
Tujuan kegiatan Pengabdian Masyarakat ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta mengenai citra tubuh positif dan pentingnya membangun citra tubuh positif, sehingga masyarakat bisa menghargai orang lain tanpa memandang bentuk fisiknya. Antonius Tri Wibowo menambahkan bahwa gerakan body positivity bertujuan untuk membuat orang memiliki penilaian yang positif tentang tubuh mereka dan menerima tubuh orang lain tanpa menghakimi.
Sementara itu, Martaria Rizky Rinaldi menjelaskan bahwa body shaming adalah mengomentari kekurangan fisik orang lain tanpa disadari dan merupakan bentuk perundungan secara verbal. Body shaming sering dilakukan secara tidak sengaja dalam komunikasi sehari-hari.
Tentang Body Positivity
Body positivity adalah sebuah gerakan sosial yang bertujuan untuk mempromosikan apresiasi terhadap bentuk tubuh yang dimiliki seseorang dan bagaimana seseorang menerima bentuk tubuh dengan apa adanya. Gerakan ini menekankan bahwa semua bentuk tubuh adalah baik dan layak dihargai, tidak peduli apakah seseorang memiliki bentuk tubuh yang dianggap “ideal” atau tidak. Gerakan body positivity juga menekankan pentingnya menghargai dan menerima tubuh orang lain tanpa menghakimi.
Baca Juga : Prodi Pendidikan Matematika UMBY peroleh Akreditasi Unggul
Gerakan ini bertujuan untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang-orang yang memiliki bentuk tubuh yang tidak sesuai dengan standar kecantikan yang dianggap sebagai “ideal” oleh masyarakat.